Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranMobdin Inova di Pangandaran Diduga Digunakan Tak Sesuai Aturan

Mobdin Inova di Pangandaran Diduga Digunakan Tak Sesuai Aturan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pihak menduga, penggunaan mobil dinas (mobdin) jenis Kijang Inova tahun pembuatan 2014 dengan nomor polisi Z 1019 U tidak sesuai aturan.

Saat ini mobdin inova tersebut diduga dijadikan sebagai kendaraan inventaris salah seorang pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran.

Padahal, jenis mobdin Inova berkapasitas mesin 2000 CC itu seharusnya tidak menjadi inventaris jabatan Kepala Bidang. Karena, jabatan setingkat eselon III hanya bisa mendapatkan inventaris mobdin dari pemerintah daerah yang berkapasitas mesin 1500 CC, seperti mobdin jenis Rush, Terios, atau Avansa.

Terlebih diketahui mobil jenis Avanza Veloz berkapasitas mesin 1500 CC yang menjadi inventaris pejabat Kabid tersebut, satu tahun yang lalu hilang dicuri saat diparkir di rumahnya di daerah Kabupaten Ciamis.

Sementara, mobdin Inova bernopol Z 1019 U itu diketahui sebelumnya digunakan oleh istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran, Mahmud, SH., MH., (saat ini telah pensiun), dan sudah hampir satu tahun lebih keberadaan mobdin tersebut diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran, untuk kendaraan operasional kantor badan tersebut.

Bidang Aset BPKAD Kabupaten Pangandaran, melalui Kasi. Inventarisasi dan Pengamanan, Abdul Majid, mengatakan, mobdin tersebut sebelumnya menjadi kendaraan inventaris istri Sekda, dan sewaktu ditumpanginya mengalami kecelakaan. Kemudian, setelah diperbaiki pasca kecelakaan itu, hampir lebih dari setahun keberadaan mobdin tersebut digunakan menjadi kendaraan oprasional BPKAD.

“Mobdin tersebut setelah terjadi kecelakaan waktu itu saat ditumpangi oleh ibu Sekda, kini keperuntukkanya dilimpahkan ke BPKAD, dan dipakai menjadi kendaraan oprasional. dan . Mobdin itu saat ini menjadi tanggung jawab Kepala BPKAD atas persetujuan Pak Mahmud, yang waktu itu menjabat Sekda Pangandaran,” terangnya, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/04/2019).

Abdul Majid juga mengatakan, bahwa sekarang ini mobdin tersebut digunakan sebagai inventaris BPKAD untuk membantu operasional Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), yang memang mobilitasnya cukup tinggi. Penggunaannya pun atas kewenangan Kepala BPKAD.

Terkait dengan dugaan penggunaan mobdin tersebut yang tidak sesuai aturan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin, mengatakan, jika kendaraan itu digunakan untuk operasional BPKAD, itu sah-sah saja. Tapi, jika digunakan oleh seorang pejabat setingkat Kabid, itu tidak boleh.

“Selain menjadikan kecemburuan sosial bagi para pejabat setingkat Kabid, hal itu juga kan ada aturan dalam penggunaannya. Baik Perbup yang mengatur soal itu, juga peraturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang itu,” tandas Solihudin.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menegaskan, bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan oprasional BPKAD, bukan kendaraan inventaris salah seorang Kabid.

“Oh iya, itu mobdin untuk oprasional. Jadi boleh saja selama digunakan untuk keperluan oprasional kantor badan tersebut, asal jangan digunakan sebagai inventaris seseorang pejabat saja,” singkatnya. (Madlani/Koran HR)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...