Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisRatusan Petugas Pengawas TPS di Pamarican Ciamis Dilepas Panwascam

Ratusan Petugas Pengawas TPS di Pamarican Ciamis Dilepas Panwascam

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melepas ratusan petugas Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Senin siang (15/04/2019).

Ketua Panwascam Pamarican, Ana Suryana S.Ip, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melepas para petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS pada lusa nanti, atau tepatnya pada Rabu, 17 April 2019.

“Ada 245 PTPS yang saat ini ikut apel pelepasan, semuanya kita lepas pada hari ini,” katanya.

Ana menambahkan mulai hari ini, para petugas PTPS sudah dibebani tugas sebagai pemantau atau pengawas pelaksanaan pemungutan suara. Sebelumnya para petugas PTPS ini sudah dibekali pengetahuan tentang tata cara pengawasan pelaksanaan Pemilu.

“Insya Alloh semuanya siap dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya. 

Dari pantauan HR Online di lapangan, usai melaksanakan apel siaga, ratusan PTPS dari 14 desa di Kecamatan Pamarican tersebut membubarkan diri.

Rencananya petugas PTPS ini akan langsung bergerak ke TPS masing-masing untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemungutan suara.

Sebagai informasi, tugas PTPS telah diatur melalui Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada pasal 114 ini disebutkan Pengawas TPS memiliki tugas untuk mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Selanjutnya dalam Pasal 115 Undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara dalam pasal 116 diatur tentang kewajiban Pengawas TPS yakni, berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.(Suherman/R7/HR-Online)

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...