Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranMasa Tenang, Bawaslu Temukan 3 Kasus Dugaan Money Politic di Pangandaran

Masa Tenang, Bawaslu Temukan 3 Kasus Dugaan Money Politic di Pangandaran

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan setidaknya ada 3 dugaan money politic di Pangandaran. Dugaan tersebut terjadi di Dapil 2 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Temuan tersebut berupa uang Rp. 100 ribu dalam amplop dan kartu nama Caleg yang dibagikan Timses pada masa tenang.

“Sedikitnya ada tiga dugaan money politik yang ditemukan pihak panwascam Padaherang, hal ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran,” ujar  Rohimat Resdiyana, Ketua Panwascam Padaherang, ketika dikonfirmasi HR-Online, Selasa (16/4/2019).

Ketiga dugaan money politic tersebut terjadi di Desa Kedungwuluh, Desa Muruyungsari dan Desa Sukanagara, Kecamatan Pahaderang, Kabupaten Pangandaran. Kejadian pertama terungkap di Desa Kedungwuluh pada Senin (15/4/2019), seorang Timses Caleg membagikan uang Rp. 100.000 dalam amplop.

Sementara kejadian kedua terjadi di Desa Muruyungsari dan Desa Sukanagara, Selasa (16/4/2019). Kali ini selain uang dalam amplop, terdapat juga kartu nama salah satu Caleg dari DPRD Kabupaten.

Menurut Rohimat, pada kejadian pertama dugaan money politic di Pangandaran, Petugas Panwascam menemukan amplop berisi uang 100 ribu rupiah. Amplop tersebut diduga berasal dari salah seorang Caleg DPRD Kabupaten.

“Awalnya ada yang upload foto amplop berisi uang 100 ribu di media sosial hari Minggu, kita telusuri ke rumah si penerima amplop ini sekitar pukul 22.00, kita juga melakukan patroli money politics, ternyata memang benar ada yang memberikan uang,” ujarnya.

Pihak Panwascam kemudian melaporkan temuan tersebut ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang di dalamnya terdapat Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan pada Senin dini hari (15/4/2019). “Bawaslu saat itu juga meluncur ke Padaharang untuk mencari tahu kebenaran temuan money politics ini,” katanya.

Lebih lanjut Rohimat menerangkan, uang tersebut menurut pengakuan si penerima berasal dari salah satu tim sukses Caleg dari Dapil Padaherang. “Hal ini akan kami kaji terlebih dahulu oleh Gakkumdu, masuk kategori pelanggaran Pemilu atau tidak,” tuturnya.

Sementara Iwan Yudiawan, Ketua Bawaslu Pangandaran, mengatakan bukan hanya di Dapil 2 Kecamatan Padaherang saja ada temuan money politic ini, namun terjadi juga di Dapil 3. “Diduga dari caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, tetapi kami Bawaslu, masih proses penelusuran,” katanya.

Menurut Iwan, tindakan money politic tersebut, apalagi dilakukan pada masa tenang implikasi hukumnya menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah hukuman penjara 4 tahun juga denda sebesar Rp. 48 juta.

“Kami himbau masyarakat juga turut aktif dalam pengawasan, jangan takut untuk lapor, sementara pada Caleg agar menghindari praktek money politic jual beli suara, karena akan berakibat dicoretnya dari peserta Pemilu juga hukuman penjara,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online) 

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...