Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisSetelah Ditetapkan Tersangka, Rektor Unigal Kembali Diperiksa Kejaksaan

Setelah Ditetapkan Tersangka, Rektor Unigal Kembali Diperiksa Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Joko Purwanto, SH

Ciamis, (harapanrakyat.com),

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan APBD Provinsi dan APBN tahun 2012 untuk pembangunan kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Rektor Unigal Prof. Dr. Suherly dan seorang rekanan konsultan yang diketahui bernama Sali, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu (19/6). Pemanggilan kali ini sebagai pemeriksaan lanjutan pasca ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Rektor Unigal yang didampingi tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh  Nur Kholim SH, MH, mulai diperiksa pukul 11.00 WIB di ruang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis. Sementara rekannya tidak diketahui tempat pemeriksaannya.

Saat berlangsung pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Joko Purwanto, SH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Chandra Saptadji, SH, kepada HR Online, diruang kerjanya, mengatakan, pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. “ Setelah ditetapkan Jum’at (14/6) lalu sebagai tersangka, saat ini kami periksa ulang,” imbuhnya.

Menurut Joko, pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah pasal 8 UU No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. “ Hal itu soal penggelapan uang karena jabatannya,” ucapnya.

Kasi Pidsus Chandra Saptadji SH menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah memanggil lebih dari sepuluh orang saksi. “ Kita tunggu saja proses pemeriksaannya, apakah perlu menambah kembali saksi yang akan kita undang untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap Rektor Suherly berakhir pukul 16.00 WIB. Kepada awak media Suherly hanya tersenyum dan menyerahkan segala tanggapan soal kasusnya kepada Tim penasehat hukumnya. (DK/R2/HR Online)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...