Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisPenasehat Hukum: Kasus Rektor Bukan Korupsi, Tapi Kesalahan Administrasi

Penasehat Hukum: Kasus Rektor Bukan Korupsi, Tapi Kesalahan Administrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tim Penasehat Hukum Rektor Unigal, Prof. Dr. Suherly, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah. Tim Penasehat yang diketuai oleh Nur Kholim, S.H, M.H dari kantor hukum dan advokat Nur Kholim & Assosiates Bandung ini mengklaim bahwa apa yang disangkakan Kejaksaan Negeri Ciamis yang memutuskan kliennya dijerat pasal 8 UU No. 20 tahun 2001, tidaklah tepat.

Nur Kholim mengatakan, apa yang dilakukan Rektor Unigal dalam menangani dana bantuan APBD Provinsi dan APBN 2012 tersebut bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi semata.

“Tidak tepat kalau dikenakan pasal pidana, ini administratif saja sebenarnya. Kalau ranah tindak pidana korupsi kan merugikan uang negara, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Jadi, apa yang dilakukan klien kami tidak memenuhi unsur pidana korupsi,” ujarnya, kepada HR Online, di halaman Kejari Ciamis, Rabu( 19/06).

Menurut Nur Kholim, kekeliruan kliennya adalah saat pengajuan surat permintaan tambahan dana untuk pembangunan proyek drainase kampus. Saat itu memang ada kekurangan dana.

“Nah, kekeliruan yang dimaksud, dimana klien kami memakai istilah dana pendamping dalam pengajuan dana tambahan tersebut. Padahal apa yang dimaksudkan klien kami adalah dana tambahan. Jadi itu kesalahan administratif saja, bukan pidana. Apalagi uangnya juga sudah dikembalikan ke negara,” terangnya.

Nur Kholim juga mengatakan, penggunaan soal dana untuk konsultan syah-syah saja, soal besarannya pun tidak masuk dalam ranah pidana. “Soal besaran uang untuk konsultan kan tidak ada standarisasinya, jadi bebas saja,” ucapnya.

Menurut Nur Kholim, kliennya dicecar 31 pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Rektor Unigal. (DK/R2/HR Online)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...