Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kasus malaria merupakan salah satu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk. Serangan nyamuk ini masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi.
Berdasarkan informasi, Kabupaten Pangandaran pada tahun 2018 tercatat masih memiliki puluhan kasus malaria dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Kalipucang.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, Tahun 2018 kasus malaria di Kabupaten Pangandaran berjumlah 23 Kasus dengan rincian 20 kasus di Kalipucang dan 3 kasus di Langkaplancar.
“Antara Rawaapu dan Kalipucang merupakan prioritas, mengingat daerah itu sangat memungkinkan nyamuk itu bisa berkembang biak. Daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki banyak kolam dan rawa,” paparnya, Selasa (07/05/2019).
Upaya pemerintah dalam membasmi kasus Malaria, lanjut Jeje, kini sedang dikaji bersama tim dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.
“Nyamuk bisa terbang mencapai jarak 3 sampai 4 kilo meter, jadi upaya eliminasi ini harus menyeluruh. Untuk korban meninggal sampai hari ini di Pangandaran Alhamdulilah tidak ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta, Zainal Ilyas Nampira, mengatakan, masyarakat harus senantiasa melakukan beberapa hal dalam mencegah penyakit malaria.
“Awasi dan perhatikan risiko, cara penularan, cara pencegahan, masa inkubasi, gejala dan tanda malaria. Biasakan untuk menghindari gigitan nyamuk selama di daerah endemis dengan menggunakan kelambu saat tidur, dan hindari keluar rumah malam hari. Selain itu gunakan baju panjang serta usahakan memakai lotion anti nyamuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat diimbau segera mengecek darah ke tenaga kesehatan jika ada gejala demam. “Ceritakan sejujurnya ke dokter riwayat perjalanan penyakit yang diderita, jangan ditutup-tutupi agar lebih mudah penanganannya,” tegasnya. (Enceng/Koran HR)