Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranSistem Zonasi Diterapkan di Pangandaran, Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

Sistem Zonasi Diterapkan di Pangandaran, Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com), – Sistem Zonasi sudah diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dengan penerapan sistem zonasi ini maka tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit.

Hal tersebut dikatakan Kepala Cabang Dinas SMA/SMK Wilayah 13 Jawa Barat yang meliputi Ciamis, Banjar, Pangandaran, Suryasa.

“Istilah sekolah favorit kan hanya stigma saja, karena tidak pernah ada penilaian khusus yang dilaksanakan oleh pihak institusi independen yang menentukan satu sekolah masuk sekolah favorit atau bukan,” ujar Suryasa, Sabtu (18/5/2019).

Sistem Zonasi diterapkan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemrendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.

“Melalui penerapan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 sekolah tidak punya alasan untuk menolak calon peserta didik dari lokasi sekitar sekolah,” kata Suryasa.

Sementara Supri, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, mengatakan Pemrendikbud Nomor 51 tahun 2018 telah mengatur zonasi tempat tinggal peserta didik ke sekolah.

“Pemberlakuan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tersebut,  diterapkan untuk SMP dan SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Lebih lanjut Supri menerangkan, penerapan sistem zonasi bertujuan untuk  pemerataan jumlah peserta didik di setiap sekolah. Sehingga nantinya tidak ada lagi istilah sekolah yang kekurangan ataupun kelebihan peserta didik.

Supri juga menambahkan pada tahun 2019, terdapat 37 SMP Negeri dan 16 SMP Swasta di Pangandaran. Sementara lulusan kelas VI SD tercatat ada 5.552 siswa dan lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA/SMK tercatat ada 4.329.

“Untuk tingkat SMP di Pangandaran, sistem zonasi diatur masih manual atau di luar jaringan melalui Peraturan Bupati Nomor 420, yakni berdasarkan jarak tempuh antar Desa dan jumlah rombongan belajar,” katanya.

Jika di tingkat SMP masih menggunakan sistem manual, maka untuk tingkat SMA/SMK di Pangandaran sudah menggunakan sistem dalam jaringan atau online.

“Penggunaan dalam jaringan atau secara online dinilai lebih objektif. Dari sana akan terlihat jarak antara tempat tinggal peserta didik dengan tujuan sekolah,” papar Supri. (Ceng2/R7/HR-Online)

Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix kembali menggebrak pasar tablet dengan mengumumkan peluncuran produk terbaru pada tanggal 21 Mei 2025 di Malaysia dan memperkenalkan Infinix XPad GT. Sebelumnya, mereka...
Bencana Alam Tanah Longsor

BPBD Ciamis Terima 22 Laporan Bencana Alam Tanah Longsor hingga Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terima 22 laporan bencana alam tanah longsor, pergerakan tanah hingga banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi...
ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

Asus ROG TUF A18 menandai era baru bagi lini laptop gaming TUF dari ASUS. Untuk pertama kalinya, ASUS menghadirkan laptop TUF dengan layar 18...
Cabuli Anak Kandungnya

Bejat, Seorang Pria di Pamarican Ciamis Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

harapanrakyat.com,- Seorang pria berinisial SL (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega cabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah diamankan...
sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
sumbangan pendidikan

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com - DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota...