Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita Ciamis(BBM Naik tak Berimbas) Harga Biji Kopi Rajadesa Ciamis Anjlok

(BBM Naik tak Berimbas) Harga Biji Kopi Rajadesa Ciamis Anjlok

Foto Ilustrasi Petani Kopi

Rajadesa, (harapanrakyat.com),-

Pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, harga-harga barang dagangan di pasaran ikut-ikutan naik. Tapi berbeda dengan biji kopi kering asal Rajadesa yang anjlok drastis. Akibatnya, sejumlah petani kopi di Dusun Pasirjaya Desa Andapraja Kec. Rajadesa Kabupaten Ciamis, mengeluh. Mereka beralasan, harga jual tidak seimbang dengan biaya produksi.

Odah, petani kopi asal Dusun Pasirjaya RT 07/01, Desa Andapraja, Minggu (23/6), di rumahnya, mengatakan, sejak naiknya harga BBM, harga kopi bukannya turut naik malah sebaliknya harga kopi menurun drastis, mencapai 22 persen.

Menurut Odah, sebelum BBM naik, harga biji kopi mencapai Rp 18ribu perkilogram, bahkan sempat melonjak hingga Rp. 20 ribu. Namun sejak BBM dinyatakan naik, harga biji kopi hanya Rp 14 ribu perkilogram.

Kepada HR, Odah mengaku, penurunan harga biji kopi disebabkan para spekulan atau pengepul mempermainkan harga di tingkat petani. Meski begitu, dia terpaksa menjual biji kopi dengan harga murah, karena butuh uang.

Petani kopi lainnya, H. Dasmu, membenarkan, kenaikan harga BBM tidak berimbas terhadap kenaikan harga biji kopi. Dia juga menuturkan, hampir setiap menjelang bulan puasa, harga biji kopi selalu melemah.

“Untuk sekarang, harganya masih fluktuatif (naik-turun), di kisaran Rp 14 ribu. Yang jelas, harga itu tidak cukup untuk menutupi biaya produksi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kades Andapraja, Carim, mengungkapkan, mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani kopi. Dia juga menyayangkan, harga biji kopi kali ini mengalami penurunan.

“Soalnya, kopi merupakan sumber penghasilan kebanyakan petani di kita,” katanya.

Senada dengan itu, Drs. H. Dodi Husen Sidiq, M.Pd, Tokoh masyarakat setempat, menilai, penyebab adanya upaya mempermainkan harga, yang dilakukan para spekulan, tidak lain dikarenakan para petani belum terorganisir secara baik.

“Apalagi, para spekulan atau pengepul tersebut kebanyakan dari luar daerah. Dan secara nasional, produksi kopi masih bergantung pada permintaan dari luar negeri,” ujarnya. (dji/Koran-HR)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...