Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, memastikan 64 persen masyarakat Kabupaten Pangandaran sudah menjadi peserta program JKN-KIS.
Kusdiana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, jumlah keluarga miskin di Pangandaran sebanyak 133.037 jiwa.
Baca juga: Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima
“Setelah survey ke lapangan oleh dinas terkait, dari 135.988 ribu peserta PBI-APBN, peserta yang masuk Basis Data Terapdu (BDT) hanya 82.807 jiwa. Sementara sisanya adalah non BDT,” kata Kusdiana dalam kegiatan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Pangandaran Tahun 2019 di ruang rapat Sekda Pangandaran, Senin (17/6/2019).
Karena ada ketidaksesuaian data, lanjut Kusdiana, maka pihaknya akan bentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan ini diharapkan anggaran bisa terserap dengan baik.
“Data ini kan tidak sinkron, maka harus dibentuk tim untuk mensinkronkan data tersebut. Sehingga nanti anggaran ini bisa terserap. Sementara anggaran PBI-APBD diharapkan dapat menambah kepesertaan sebanyak 26.098 jiwa. Sehingga asumsi penambahan peserta JKN-KIS secara keseluruhan adalah 295.065 atau 70,17 persen dari total jumlah penduduk,” pungkasnya.
64 Persen Warga Pangandaran Tercatat sebagai Peserta JKN-KIS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Jayadi, menyebutkan, berdasarkan data aplikasi BI hingga 1 Juni 2019, dari 420.512 penduduk Pangandaran ada sebanyak 268.967 jiwa atau 64 persen sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Belum Cair, RSUD Kota Banjar Kesulitan Obat
Menurutnya, dari 268.967 jiwa jumlah peserta PBI-APBN 135.988 atau 50,56 persen dan PBI-APBD 64.728 atau 24,07%.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemda Pangandaran yang telah menjalin kerjasama dengan penambahan peserta Jamkesda Kartawaluya,” kata Jayadi saat diwawancarai Koran HR.
Jayadi menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta JKN KIS. Tahun 2019, seluruh WNI wajib mengikuti program JKN.
“Masyarakat wajib menjadi peserta. Bagi yang mampu dengan mendaftarkan secara mandiri, jangan semua masyarakat Pangandaran ingin dijamin Pemerintah Daerah. Pasti mereka ada yang kaya atau mampu kita imbau masuk ke program JKN-KIS mandiri,” pungkas Jayadi. (Mad/Koran HR)