Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariIngin Berpisah dari Ciamis, Pemekaran Kabupaten Kawasen Sulit Terlaksana?

Ingin Berpisah dari Ciamis, Pemekaran Kabupaten Kawasen Sulit Terlaksana?

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, menegaskan, apabila wilayah Kabupaten Ciamis kembali dimekarkan dengan mengajukan wilayah eks Kawadanan Banjarsari (Kabupaten Kawasen) yang terdiri dari Kecamatan Banjarsari, Purwadadi, Lakbok, Banjaranyar dan Pamarican, menjadi daerah otonom baru (DOB), tampaknya sulit terlaksana.

Sebab, dalam kurun waktu 16 tahun terakhir, Kabupaten Ciamis sudah memekarkan dua wilayah menjadi DOB, yaitu Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

“Ciamis sudah dua kali dimekarkan. Sementara Tasikmalaya dan Garut yang pengusulan pemekarannya berbarengan dengan Pangandaran, sampai saat ini belum terlaksana. Belum lagi pemekaran wilayah Bogor dan Sukabumi sama belum teralisasi hingga sekarang,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (25/06/2019).

Padahal, lanjut Aep, kalau dilihat dari segi kebutuhan dan kelayakan, wilayah Tasikmalaya, Garut, Sukabumi dan Bogor sudah harus dimekarkan. Karena wilayah kabupaten tersebut teramat luas.

“Dari segi persyaratan pemekeran pun keempat kabupaten itu sudah sangat memenuhi. Terlebih, wilayah kabupatennya belum pernah dilakukan pemekaran,” katanya.

Menurut Aep, apabila wilayah kabupaten di Jawa Barat mendesak untuk dimekarkan, mungkin tidak akan mendahulukan wilayah kabupaten yang sudah dimekarkan. Tetapi, pemerintah pusat akan mendahulukan kabupaten yang sama sekali belum pernah dimekarkan dan secara peraturan perundang-undangan sudah memenuhi syarat. 

“Kalau Ciamis saat ini dimekarkan lagi, kemungkinannya kecil,” ujarnya.

Selain itu, kata Aep, berdasarkan aturan perundang-undangan yang mengatur pemekaran daerah, disebutkan bahwa sebuah kabupaten baru minimal harus memiliki 10 kecamatan. Sementara pada wacana pemekaran Kabupaten Kawasen yang dihembuskan tokoh masyarakat di wilayah eks Kawadanan Banjarsari, hanya terdiri dari 5 kecamatan.

“Dari syarat utama saja sudah terkendala. Karena hanya 5 kecamatan, yang terdiri dari Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi, Lakbok dan Pamarican. Belum lagi banyak syarat lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ciamis, Oman, mengatakan, sah-sah saja apabila ada masyarakat yang menyuarakan aspirasi pemekaran wilayah. Namun, mengenai bisa dan tidaknya, dikembalikan lagi kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau sudah memenuhi syarat, kenapa tidak! Tapi, untuk Kabupaten Kawasen apakah sudah memenuhi syarat dimekarkan, tentu harus dilakukan kajian terlebih dahulu,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (25/06/2019).

Menurut Oman, aturan dan syarat-syarat pemekaran wilayah saat ini diperketat. Jangankan pemekaran wilayah kabupaten/kota, syarat untuk memekarkan wilayah desa saja sekarang aturannya ketat. “Sampai-sampai desa di Kabupaten Ciamis tidak ada yang memenuhi syarat untuk dimekarkan. Karena syarat sebuah desa bisa dimekarkan harus berpenduduk sekitar 12 ribu,” ungkapnya.

Namun begitu, kata Oman, apabila alasan pemekaran Kawasen karena ingin percepatan pembangunan RSUD Banjarsari, lebih baik melakukan dialog dengan Pemkab Ciamis. Karena pembangunan RSUD Banjarsari sudah jauh hari direncanakan dan tinggal menunggu realisasinya saja.

“Sudah sejak dari periode Bupati Iing pembangunan RSUD Banjarsari direncanakan. Bahkan, sudah dibuat rencana detailnya,” pungkasnya. (Jujang/Koran-HR)

Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

harapanrakyat.com,- Seorang lansia bernama Siti Aminah (75) ditemukan tewas usai tenggelam saat mencari ikan di sawah yang terendam banjir. Musibah tersebut terjadi di Kampung...
Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan Sungai Citanduy meluap, Rabu (21/5/2025). Akibatnya, 1,5 hektare lebih...
Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Selasa (20/5/2025) malam. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, menyebabkan sejumlah pohon roboh dan beberapa...
Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan tahun 2025 ini meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya. Sejak tahun 2017, Ciamis setiap tahunnya...
Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...
Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...