Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarBingung Jalankan Perwal, Panitia Pilkades di Kota Banjar Minta Diadakan Bimtek

Bingung Jalankan Perwal, Panitia Pilkades di Kota Banjar Minta Diadakan Bimtek

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Sejumlah Panitia Pilkades di Kota Banjar, Jawa Barat mengaku bingung dengan penerapan Perwal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepada Desa.

Mereka meminta ada Bimtek (Bimbingan Teknik) terkait penerapan sejumlah peraturan yang ada dalam Perwal tersebut.

Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kota Banjar sendiri sudah melewati tahap penjaringan pada Kamis, (18/07/2019) lalu.

Namun, kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan Perwal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa. Terutama pasal 28 ayat (1) dan (2) membuat sejumlah Panitia Pilkades di Kota Banjar was-was untuk melangkah.

Simpang Siur Informasi Perwal

KH. Latief Masrur, (60) Ketua Panitia Pilkades Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, mengatakan jika kesimpangsiuran informasi dari atas menjadikan Panitia Pilkades seperti dirinya bingung mengambil keputusan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan panitia Pilkades Desa Langensari, ketika saya temui, Ketua Panitia dan beberapa anggotanya sedang konsultasi ke Panitia Pemilihan Kota, dengan membawa serta dokumen persyaratan dari para pendaftar,” kata Latief kepada HR Online, Sabtu (20/7/2019).

Pasal 28 ayat (1) dan (2) Perwal Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa sendiri berisi tentang kelengkapan persyaratan yang harus para pendaftar Pilkades penihi.

“Jika ada pendaftar yang tidak lengkap persyaratannya, apakah memang langsung dinyatakan gugur sebagai bakal calon. Atau pendaftar masih sebagai bakal calon dan dapat melengkapi persyaratan pada tahapan selanjutnya. Namun tanpa harus mengajukan pendaftaran lagi,” lanjut Latief.

Panitia Pilkades Masih Bingung

Pihak Panitia Pilkades Desa Langensari juga mengaku kebingungan. Apalagi setelah mendapat informasi bahwa warga pendaftar dinyatakan gugur.

Jika tidak melengkapi persyaratan pada tahap 1 penjaringan yang tutup pada  pukul 00:00 WIB Kamis (18/07/2019) lalu.

“Panitia Pilkades sedang ke Panitia Pemilihan tingkat kota, membawa serta dokumen persyaratan dari pendaftar, untuk dikonsultasikan. Apakah sudah memenuhi syarat ataukah langsung gugur,” jelas anggota Panitia Pilkades Desa Langensari, kepada HR Online, Jum’at (19/07/2019) lalu. 

Panitia Pilkades Desa Langensari sendiri sudah melayangkan surat ke Tapem kota Banjar, memohon ada Bimtek. Supaya ada kesepahaman antara panitia. Khususnya Langensari dan waringinsari yang jaraknya sangat berdekatan.

“Mengacu pada pada Perwal nomor 17 tahun 2018, pasal 4 ayat (6) huruf (b) seharusnya kita sebagai panitia mendapatkan Bimtek,” pungkas H. Latief. (Sugeng/R7/HR-Online)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...