Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Penghargaan Kota Layak Anak kembali diraih Kota Banjar. Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini naik satu peringkat dari Pratama menjadi Madya.
Penghargaan Kota Layak Anak diserahkan oleh Menteri PPPA Yohana Yambise dan diterima langsung oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih pada acara Peringatan Hari Anak Nasional 2019, di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi selatan, Selasa (23/7/2019).
Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) ini diberikan atas komitmen Kota Banjar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Atas diraihnya penghargaan KLA 2019 kategori Madya ini, Wali Kota Banjar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak.
Ade Uu juga menegaskan, bahwa akan berkomitmen untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk anak dan berbagai program lainnya, yang dikawal Peraturan Daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak bagi anak.
Sementara untuk penilaian Kota Layak Anak dimulai dari penilaian mandiri, penilaian administrasi dan terakhir verifikasi lapangan. Penilaian ini didukung oleh kelembagaan dan 5 kluster yang mencakup 24 indikator.
Inovasi yang mendukung Kota Layak Anak di Kota Banjar diantaranya inovasi pelayanan administrasi kependudukan, fasilitas informasi layak anak berupa ruang baca komunitas, Layanan Telepon Sahabat Anak, dan perpustakaan keliling.
Kemudian inovasi kelembagaan partisipasi anak yaitu Forum Anak Kota Banjar, angka perkawinan anak menurun, adanya lembaga konsultasi penyedia pelayanan, adanya kemitraan dan sinergitas kegiatan PKK, Dinkes dan Dinsos PP PA.
Selain itu terdapat pula lembaga pengasuhan alternatif, infrastuktur ruang publik ramah anak, persalinan di fasilitas kesehatan, program candu asmara, fasilitas kesehatan ramah anak, rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi layak.
Inovasi lainnya sehingga Kota Banjar mendapat penghargaan Kota Layak Anak adalah kawasan tanpa asap rokok, pengembangan anak usia dini holistik dan integratif, peran dunia usaha terhadap PAUD, wajar Dikdas 12 Tahun, sekolah ramah anak, lembaga layanan anak korban kekerasan dan penelantaran.
Lainnya, penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, penyuluhan kesiapsiagaan bencana alam, serta penyuluhan kekerasan dan kejahatan pada anak. (Adi/R5/HR-Online)