Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariDialog Perusahaan dan Penyegel Tower BTS di Ciamis Temui Jalan Buntu

Dialog Perusahaan dan Penyegel Tower BTS di Ciamis Temui Jalan Buntu

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pasca penyegelan tower BTS (Base Transceiver Stasiun) milik PT. TBG di Dusun Sukamaju, Desa Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pihak perusahaan mendatangi puluhan warga yang terdampak pembangunan tower, Rabu (24/07/2019) siang.

Pihak perusahaan datang untuk berdialog langsung dengan warga di Aula Kantor Desa Banjarsari. Dari pantauan HR Online di lapangan, kedua belah pihak bersikeras sehingga musyawarah pun berlangsung alot. Bahkan sampai dialog berakhir, pihak perusahaan belum bisa memberikan kepastian terkait tuntutan warga Dusun Sukamaju tersebut.

Berita Terkait: Puluhan Warga Ciamis Segel Tower BTS

Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengatakan, dialog tersebut datang atas inisiatif pihak perusahaan. Kata dia, warga yang melakukan penyegelan terhadap tower milik PT. TBG diundang untuk bermusyawarah.  

“Tadi itu pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga kami. Di dalamnya warga menuntut empat permohonan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Keempat tuntutannya adalah, pertama menuntut Asuransi Keselamatan Jiwa warga, kedua menuntut Asuransi Harta Benda milik warga, tiga meminta adanya perbaikan bangunan benteng tower yang bersentuhan langsung dengan rumah warga, serta yang keempat adalah menuntut perusahaan agar memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp 75 juta,” katanya.

Jika pihak perusahaan tidak dapat memenuhi tuntutan warga tersebut, kata Ropik, maka warga tidak akan membuka segel yang sudah dipasang.

“Jadi sebelum semua tuntutan dipenuhi, maka warga tadi sepakat tidak akan membuka segel.

Bahkan warga akan melakukan gugatan agar izin bangunan tower tersebut dicabut, hal ini karena sejak awal berdirinya bangunan tower ini, tak satu pun warga yang diajak atau memberikan izin, baik secara lisan maupun tulisan,” terangnya.

Kata Ropik, selain dari tuntutan warga yang harus dipenuhi, PT. TBG juga tercatat belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama enam tahun.

“Tadi sudah ada pembicaraan yang lumayan alot, namun sayang pihak perusahaan hanya akan mengabulkan biaya kompensasi sebesar Rp 10 juta, makanya warga tadi langsung menolaknya,” tukas Ropik.

Selain empat tuntutan warga soal asuransi hingga kompensasi, warga sekitar tower juga mengharapkan agar pihak perusahaan mendengar keluhan warga terkait keberadaan mesin genset yang suaranya mengganggu warga sekitar.

Saat listrik mati, mesin genset yang sudah disetting otomatis tersebut akan langsung menyala dan mengeluarkan suara keras dan bising. Sehingga warga berharap agar ruangan tempat genset disimpan diberi kedap suara.

Sementara itu, supervisor Area Jawa Barat PT.TBG, Bambang Wicaksono, mengatakan. pihaknya belum bisa memutuskan, apakah tuntutan warga itu akan dipenuhi atau tidak.

“Untuk kompensasi kami tidak bisa memutuskan saat ini. Kita akan mengajukan dulu ke pusat, soal dikabulkan atau tidak itu nanti kebijakan pusat. Namun kami meminta waktu, paling cepat dua minggu kita akan kembali ke sini lagi untuk membawa hasil dari keputusan pusat,” katanya.

Untuk penyegelan sendiri, kata Bambang, secara gangguan pasti ada, namun tidak merugikan perusahaannya. Hanya saja pihak perusahaan terhambat saat akan melakukan pemeliharaan.

“Sebenarnya penyegelan ini justru bisa berdampak bahaya bagi warga, karena dengan penyegelan ini pihak kami tidak bisa masuk untuk melakukan pengecekan serta pemeliharaan,” terangnya.

Pantauan HR Online di lapangan, setelah melakukan negosisasi dengan alot, akhirnya warga mengizinkan pihak perusahaan untuk membuka sementara segel yang sudah terpasang. Hal itu dilakukan lantaran pihak perusahaan ingin mengambil foto dokumentasi peralatan yang ada di dalam tower. Setelah mendokumentasikan peralatan di dalam tower, warga pun langsung menyegel kembali tower bermasalah tersebut. (Suherman/R7/HR-Online)

Kompetisi EPA U-20

Timnas U-17 Ikuti Kompetisi EPA U-20, Persiapan Masuk Piala Dunia!

PT LIB mengonfirmasi Timnas Indonesia U-17 akan ikut kompetisi laga eksklusif bernama Elite Pro Academy U-20 Liga 1 2025-2026, atau sering disebut Kompetisi EPA...
Penyebab dan Cara Atasi Speaker Atas iPhone Tidak Berfungsi

Penyebab dan Cara Atasi Speaker Atas iPhone Tidak Berfungsi

Speaker atas iPhone tidak berfungsi seringkali membuat pengguna merasa bingung. Bukan hanya bingung, pengguna gadget juga merasa kesulitan saat menerima telepon. Hal ini lantaran...
Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah ilmu shorof begitu penting kita pahami. Dalam khazanah keilmuan Islam, ilmu shorof merupakan salah satu dari 12 cabang utama dalam ilmu bahasa Arab...
Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti cedera mengundang keprihatinan publik. Hal ini khususnya bagi penggemar artis Indonesia tersebut. Rupanya kejadian ini berlangsung saat sang artis sedang sibuk syuting. Baca...
Pemotor tabrak anjing di Pamarican Ciamis

Pemotor Tabrak Anjing di Pamarican Ciamis, Luka Parah hingga Dibawa ke RS

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terluka parah setelah terjatuh akibat tabrak seekor anjing yang melintas secara tiba-tiba. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya...
Kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

harapanrakyat.com,- Kasus tambang emas ilegal di kawasan Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi perhatian publik usai...