Parigi, (harapanrakyat.com),- Setelahnya kurang lebih sekitar 3 bulan DOB Kabupaten Pangandaran diresmikan, Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si, sudah mengeluarkan lima Peraturan Bupati (Perbup). Perbup yang sudah dibuat tersebut mayoritas membahas soal persiapan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.
Hal itu dikatakan Endjang, ketika dihubungi HR, di ruang kerjanya, Rabu (3/7). Menurut dia, Perbup yang dia dikeluarkan tersebut, dalam rangka persiapan dalam pembentukan pemerintahan baru di Kabupaten Pangandaran.
Endjang juga menjelaskan, pertama mengeluarkan Perbup, pada tanggal 25 Juni 2013. Saat itu dia mengeluarkan tiga Perbup sekaligus, diantaranya Perbup nomor 1 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemkab Pangandaran, Perbup nomor 2 tentang Organisasi dan Tata Kerja OPD Kabupaten Pangandaran dan Perbup nomor 3 tentang UPTD di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Setelah tiga Perbup lahir, lanjut Endjang, kemudian pada tanggal 27 Juni 2013, dia kembali mengeluarkan Perbup nomor 4 tentang Lambang Daerah Kab Pangandaran dan Perbup nomor 5 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Dengan lahirnya lima Perbup pada tanggal 25 dan 27 Juni 2013, maka Kabupaten Pangandaran sudah dapat menggunakan lambang daerah sendiri. Dan lambang tersebut pun sudah mulai disosialiasikan,” ujarnya.
Lambang Kabupaten Pangandaran yang saat ini tengah disosialisasikan itu, menurut Endjang, merupakan usulan dari Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang sebelumnya dilakukan sayembara kepada masyarakat di Kabupaten Pangadaran. (Syam/R2/HR-Online)