Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisPerizinan Pabrik Sabut Kelapa di Pamarican Ciamis Kembali Disoal Warga

Perizinan Pabrik Sabut Kelapa di Pamarican Ciamis Kembali Disoal Warga

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Keberadaan dan perizinan pabrik sabut kelapa di Dusun Cibenda, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali disoal warga setempat.

Pantauan HR Online di lapangan, sejumlah warga melakukan audensi di aula Kantor Desa Neglasari, dengan disaksikan oleh kepala desa setempat, BPD, Babinmas serta Babinsa, Senin (05/08/2019).

Dalam audensi itu warga mempertanyakan mengenai izin pendirian pabrik sabut kelapa milik CV. Pamarican Agro Industry yang dianggap menyalahi aturan karena tidak memperhatikan lingkungan.

“Pertama, saya pertanyakan tentang perizinan yang dikantongi perusahaan dianggap tidak benar, karena dalam perizinannya di atas, awalnya perusahaan mengajukan perizinan pendirian toko modern atau minimarket (Alfamart), namun ke bawahnya menjadi pabrik penggilingan tapas (sabut kelapa). Jelas ini sebuah kejanggalan yang patut kita pertanyakan,” ungkap Forqon, salah seorang warga saat audensi.

Selain itu, lanjut Furqon, warga juga mengeluhkan limbah pabrik yang mencemari lingkungan, yang mana debu dari penggilingan sabut kelapa bertebaran dan masuk ke rumah-rumah warga. Hal ini pun sangat merugikan warga yang berada di sekitar pabrik tersbut.

“Kami juga berharap agar pihak pabrik membuat peredam mesin agar tidak terjadi kebisingan yang menganggu lingkungan, dan soal waktu kerja jangan sampai larut malam yang dapat menganggu kenyamanan lingkungan,” tandas Furqon.

Sementara itu, Rahmat Mulyadi, pemilik pabrik sabut kelapa, membantah jika pihaknya tidak menempuh perizinan dan mengabaikan kenyamanan lingkungan.

“Itu tidak benar. Dalam hal ini pihak kami tidak pernah mengajukan izin untuk pembangunan minimarket Alfamart, itu kesalahan dari dinas perizinan saat itu. Perlu diketahui, mungkin surat perizinan yang dipegang warga itu perizinan lama, sebelum adanya refisi,” terangnya.

Karena, lanjut Rahmat, waktu surat perizinan itu keluar, pihaknya sempat komplain ke dinas terkait karena adanya kesalahan cetak izin bangunan Alfamart. Saat itu juga pihak dinas sudah memperbaikinya.

“Dan ini adalah bukti surat perizinan kami yang benarnya,” jelasnya, sambil menunjukkan surat perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Kabupaten Ciamis.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, bahwa sebelum perizinannya keluar, pihaknya terlebih dahulu mempersiapkan syarat-syarat untuk mendapatkan perizinan, seperti izin lingkungan, pembatan AMDAL, dan lainnya.

Sehingga, saat pihak dinas terkait melakukan verifikasi ke lokasi, semuanya sudah siap, setelah itu baru keluar surat perizinannya. Dia juga menjelaskan kalau pabriknya itu tidak meninggalkan limbah yang berbahaya, melainkan limbah organik (cocofit) yang banyak manfaatnya bagi lingkungan.

“Mungkin yang dinamakan limbah oleh warga adalah cocofit-nya itu. Padahal itu bisa dimanfaatkan untuk media tanam yang bagus bagi pertumbuhan tanaman. Namun demikian, Insya Allah saya akan terus membenahi dan melakukan perbaikan agar warga tidak merasa ada yang dirugikan. Untuk mengurangi debu, kami juga akan lebih memperhatikan lagi,” tuturnya.

Sedangkan, mengenai suara mesin diesel yang dianggap bising, kata Rahmat, sejak kemarin pihaknya juga sudah melakukan perbaikan, dan kini tengah membuat peredam agar suara mesin tidak begitu menganggu warga.

“Selain itu, kami juga tidak akan menutup bagi warga untuk berkoordinasi atau mengeluhkan tentang pabrik. Silahkan kami sangat terbuka, 24 jam pintu kantor kami selalu terbuka untuk warga,” ujar Rahmat.

Terkait dengan hal itu, Kepala Desa Neglasari, Deni Nono Sunaryo, mengatakan bahwa persoalan tersebut hanyalah sebuah miskomunikasi saja antara warga dengan pihak pengusaha.

“Tadi itu ada sebuah miskomunikasi saja, di mana warga mengira pabrik ini tidak menempuh perizinan secara benar,” katanya.

Padahal, lanjut Deni, yang dibawa oleh warga tadi adalah fotocopy perizinan awal yang belum direvisi saat pemilik pabrik belum melakukan komplain ke dinas. Dari hasil koordinasi tadi, jelas untuk perizinan pabrik ini semuanya sudah lengkap dan tidak bermasalah.

“Alhamdulillah, tadi kedua belah pihak, yakni antara pengusaha dan warga sudah sepakat dan pihak perusahaan juga sudah bersedia untuk selalu melakukan perbaikan, agar lingkungan bisa lebih nyaman lagi dengan keberadaan pabrik sabut kelapa ini,” kata Deni.

Berdasarkan informasi yang diterima HR Online di lapangan, bahwa dengan dibukanya pabrik sabut kelapa di Desa Neglasari, saat ini sudah banyak menyerap tenaga kerja lokal hingga mampu mendongkrak perekonomian warga Neglasari dan sekitarnya. (Suherman/R3/HR-Online)

Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...
Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025 merupakan solusi transportasi modern yang mengedepankan kenyamanan serta fleksibilitas dalam setiap perjalanan. Mobil Toyota ini dirancang tidak hanya untuk...
Penipuan Petani

Hati-hati Penipuan Berkedok Bantuan, Dadang Naser Imbau Petani di Kabupaten Bandung dan KBB Lebih Waspada!

harapanrakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dadang M. Naser mengimbau petani di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat, lebih waspada terhadap...
Dinas Pertanian Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

Dinas Pertanian Ciamis Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,  terus melakukan pendataan terkait dampak luapan Sungai Citanduy yang merendam beberapa lahan pertanian...
BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Kiso Solihin (83) warga Dusun Pasirkadu, RT 001/005, Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan hilang hanyut di Sungai Cisepet....