Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Ketua DPRD Ciamis (Sementara) Nanang Permana, berharap kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024 bisa lebih baik dibanding dengan periode sebelumnya.
Menurut Nanang, sebagai utusan perwakilan yang langsung dipilih oleh rakyat, sudah semestinya Anggota DPRD menjalankan amanah serta tugas dan fungsinya dengan baik.
“Mudah-mudahan 50 anggota DPRD Ciamis periode sekarang bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tata tertib DPRD. Lebih khusus lagi pada saat menggelar rapat atau sidang paripurna. Kami berharap tidak ada lagi Anggota DPRD Ciamis yang telat datang atau bolos,” ungkapnya, kepada Koran HR, usai pelantikan Anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024, Senin (05/08/2018).
Sekedar catatan, pada periode sebelumnya, seringkali sidang paripurna DPRD Ciamis tidak memenuhi korum. Dan harus menunggu anggota DPRD sesuai jumlah korum terlebih dahulu. Hal itu tentu sebuah catatan buruk dan harus dibenahi pada periode saat ini.
Terlebih pada periode saat ini terdapat 21 Anggota DPRD Ciamis baru. Diharapkan dengan hadirnya orang-orang baru dapat membawa perubahan pada etos kerja dan kedisiplinan anggota DPRD.
Nanang mengaku memang tidak mudah dalam mengatur serta menyamakan persepsi 50 Anggota DPRD. Karena DPRD sebuah lembaga kolektif yang dimana salah satunya setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama.
“Namun begitu, saya selalu berusaha untuk menjadikan DPRD Ciamis lebih baik. Adapun pada periode sebelumnya terdapat beberapa kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Karena sebagai lembaga kolektif, DPRD harus diperbaiki bersama-bersama atau oleh 50 anggota DPRD,” ujarnya.
Menurut Nanang, tidak hanya soal kedisiplinan, setiap anggota DPRD pun harus menambah wawasan dan pengetahuan. Hal itu bisa dengan mengikuti bimbingan teknis (bintek) yang digelar DPRD atau juga bisa menimba ilmu melalui jalur akademis.
Sementara Wakil Ketua DPRD (Sementara) DPRD Ciamis, Dede Herli, mengatakan, dengan perpaduan anggota DPRD lama dan anggota DPRD baru pada periode saat ini, diharapkan bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Memang anggota DPRD lama jumlahnya lebih banyak atau sebanyak 29 orang dari total 50 Anggota DPRD. Namun, anggota DPRD baru setidaknya bisa memberikan warna baru untuk sebuah perubahan yang lebih baik, terutama dalam etos kerja dan kedisiplinan,” ujarnya.
Dede menambahkan anggota DPRD baru tentunya perlu bimbingan dari anggota DPRD lama. Karena dengan memiliki pengalaman sebagai legislator, setidaknya memiliki ilmu dan pengetahuan lebih dulu mengenai kelegislatifan.
“Saya sebagai salah satu anggota DPRD baru tentu akan meminta bimbangan dari Anggota DPRD lama. Dengan saling bersinergi diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan etos kerja DPRD Ciamis,” pungkasnya. (es/Koran-HR)