Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarMunggahan Ngamar di Hotel, Berakhir di Kantor Satpol PP

Munggahan Ngamar di Hotel, Berakhir di Kantor Satpol PP

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas Satpol PP Kota Banjar, dari sebuah penginapan kelas melati di Jl. Raya Batulawang, tepatnya di dekat Viaduct, Selasa (9/7). Razia yang dilaksanakan sekitar jam 10.00 WIB itu, digelar dalam rangka penegakan Perda menjelang bulan suci Ramadhan.

Kedua pasangan tersebut masing-masing berinisial Yt (42), seorang janda asal Banjarsari, dia kedapatan sedang ngamar bersama Nn (28), pria lajang warga Kuningan. Mereka mengaku akan ke Pangandaran. Namun, karena dalam perjalanannya dari Kuningan kemalaman maka menginap dulu di Kota Banjar.

Sedangkan, satu pasangan lagi, yakni Jj (36), warga Sukamanah, Kab. Bandung, dengan Ndl (32), warga Cintaratu, Lakbok, Kab. Ciamis. Keduanya mengaku sudah bertunangan dan akan ke Pangandaran untuk menemui ayah Ndl, guna meminta restu karena setelah Lebaran nanti mereka akan menikah.

“Kami istirahat dulu di Banjar karena kecapean selama perjalanan dari Bandung. Tapi baru juga chek in sudah kena razia,” ujar Ndl, sambil tertunduk saat ditanya HR, usai menjalani BAP di ruang Peneggakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Banjar.

Sementara itu, Kasie. Gakda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, SH., mengatakan, razia yang dilakukan di delapan penginapan/hotel kelas melati, pihaknya berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri dari satu hotel saja.

Kedua pasangan tersebut telah melanggar Perda Kota Banjar Nomo 5, Pasal 3 huruf g, yakni tinggal bersama tanpa terikat hubungan perkawinan yang syah sebagai suami istri.

“Pasangan yang terjaring razia ini kita BAP, kemudian berkasnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penindakan selanjutnya, karena perbuatan mereka termasuk pada tidakan pidana ringan atau Tipiring,” kata Aep. (Eva/Koran-HR)

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...