Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Sindangkasih Tewas Dikeroyok, Polres Ciamis Tetapkan 6 Tersangka

Warga Sindangkasih Tewas Dikeroyok, Polres Ciamis Tetapkan 6 Tersangka

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Polres Ciamis telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka pada kasus pengeroyokan yang menyebabkan Andi Kuswandi, warga Sindangkasih, meninggal dunia di Dusun Wanasari RT 45 RW 08 Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keenam tersangka ini adalah BH alias Acong (pelaku utama), FS (pelaku utama) bersama keempat pelaku lainnya, yakni DR, S alias Akung, JP dan DM alias Mul.

Mereka ditangkap di kediamannya di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, tanpa perlawanan, Minggu (1/9/2019) malam.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menyebut, penangkapan keenam tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian atas kasus meninggalnya Andi Kuswandi, warga Dusun Wanasari, RT 45 RW 8, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kamis (29/8/2019).

“Andi Kuswandi tewas setelah sehari sebelumnya dikeroyok sekelompok warga hingga babak belur, Selasa (27/8/2019) malam. Korban dituduh berselingkuh dengan perempuan bersuami bernama Neneng Nurjanah,” ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Senin (2/9/2019).

Berita Terkait: Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria di Ciamis Dikeroyok sampai Tewas

Bismo menjelaskan, kronoligis kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, berawal ketika di Dusun Wanasari Desa Budiasih diadakan hiburan dangdutan pada Selasa 927/8/2019) malam.

Saat itu, warga melihat gerak gerik mencurigakan dari Neneng Nurjanah yang meninggalkan lokasi dangdutan diikuti oleh korban, Andi Kuswandi. Warga yang mengikuti, melihat Neneng masuk lewat pintu depan, sementara korban, Andi, masuk lewat pintu belakang.

Pada pukul 22.30 WIB, tersangka DM alias Mul bersama ketua RT setempat datang ke rumah Neneng diikuti tersangka lainya. Tersangka BH alias Acong menggedor pintu rumah Neneng dan dibuka langsung oleh Neneng.

Acong pun bersama warga lainnya masuk ke dalam rumah Neneng dan mencari keberadaan korban, dan ternyata ditemukan di kamar belakang.

Selanjutnya oleh pelaku Acong, ditanya kenapa masuk ke rumah orang bersuami sambil menghantamkan pukulan, diikuti tersangka JP dan Akung.

Kemudian korban dibawa ke ruang tengah rumah, lalu dipukuli kembali oleh Acong, JP, Akung dan Mul hingga korban menghindar ke kamar depan. Di kamar depan, korban kembali dipukul oleh tersangka FS menggunakan botol minuman keras sampai tak sadarkan diri.

“Oleh aparat pemerintah desa setempat korban dibawa ke Puskesmas Sindangkasih, selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr Soekarjo Tasikmalaya, sayang pada Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, korban dinyatakan meninggal,” jelas Bismo.

Atas tindakan pelaku yang secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, para pelaku dijerat dengan  Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun serta Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun  pasal 170 KUHP (ayat 1) dan Pasal 351 KUHP.

“Atas kasus ini, kami juga mengimbau masyarakat, ketika ada perkara di masyarakat jangan main hakim sendiri, karena itu termasuk tindakan persekusi. Laporkan saja kalau benar melakukan tindakan salah, karena kalau kasusnya seperti itu bisa kena pasal perzinahan, laporkan saja ke Polsek,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche,  Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche, Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan fosil Ahvaytum bahndooiveche di Amerika Serikat berhasil menjadi temuan penting dalam paleontologi modern. Fosil dinosaurus tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 230 juta tahun....
Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah satuan pendidikan atau sekolah, menindaklanjuti adanya Surat Edaran Gubernur...
BMW R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

BMW Motorrad kembali membuktikan komitmennya di segmen motor touring premium dengan meluncurkan BMW R 1300 RT terbaru. Sebagai penerus dari R 1250 RT, motor...
Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan Jawa Barat

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, upacara adat Babarit tentu sudah tidak asing lagi. Babarit telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...