Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis mencatat, pelanggar lalu lintas di Ciamis dominasi pengemudi kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Bima Gunawan Jauhari, menyebut, selama sepekan operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Ciamis telah menilang ratusan pelanggar lalu lintas.
“Yang banyak melanggar adalah pengguna sepeda motor. Pelanggarannya adalah tak punya SIM, tak bayar pajak, tak pakai helm dan lainnya,” ujar Kasat Lantas, saat bersilaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, di kantor PWI jalan Iwa Kusumasomantri, Jumat (6/9/2019).
Kata dia, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor kebanyakan yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun yang diboncengnya.
Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor yang kena tilang ada juga pengemudi yang masih di bawah umur.
“Mereka yang belum mencukupi umurnya untuk memgendarai sepeda motor, langsung kami tilang dan beri pemahaman agar jangan dulu berkendara ke jalan raya sebelum punya SIM,” jelasnya.
Sementara itu, bagi pelanggar mobil yang kena tilang diantaranya tidak memakai safety belt, mobil yang memakai rotator hingga strobo dan juga yang pajak STNK-nya habis.
Bima menambahkan, operasi patuh lodaya 2019 dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 Maret 2019.
“Hingga saat ini sudah ratusan pelanggar lalu lintas yang kami tilang,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar saat mengendarai kendaraannya di jalan raya tidak terkena tilang, maka harus mematuhi semua aturan lalulintas dan membawa surat-surat kendaraannya.
“Mohon apabila akan berangkat cek semua kelengkapan kondisi kendaraanya layak jalan atau tidaknya dan jangan lupa pula bawa serta surat-surat kendaraanya,” ucapnya.(Jujang/R7/HR-Online)