Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski baru dilantik satu bulan yang lalu, tepatnya 5 Agustus 2019, sekitar 30-40 persen anggota DPRD Ciamis sudah menggadaikan SK-nya ke bank untuk persyaratan kredit.
Namun, Ketua sementara DPRD Ciamis, H Nanang Permana, anggota legislatif yang gadaikan SK ke Perbankan untuk pinjaman adalah hal yang wajar dan tepat.
“Ya daripada mencuri uang negara, lebih baik ngutang yang dibayar pakai gaji. Kalau ngutang di Perbankan ada asuransinya dan kalau pinjaman itu kredit untuk 48 bulan lunas,” ujar Nanang, Selasa (10/9/2019).
Kata dia, rata-rata mereka (anggota DPRD) membutuhkan uang untuk membayar utang pasca kampanye atau untuk merealisasikan janji kampanye yang belum terpenuhi kepada pemilihnya.
“Meminjam uang ke perbankan itu bagus, daripada meninggalkan utang setelah kampanye. Kalau utang ke Perbankan itu ada asuransinya,” katanya.
Nanang pun tidak mempermasalahkan banyaknya anggota DPRD yang gadaikan SK. Karena menurut dia, hal tersebut merupakan ranah pribadi.
“Itu adalah hak perdata bagi para anggota legislatif. Secara hukum tidak ada larangan. Lagian itu masing-masing, mekanismenya juga tidak ada kewajiban untuk melapor ke pimpinan dewan,” jelasnya.
Namun demikian, Nanang Permana secara pribadi mengaku tidak pernah dan tidak akan menggadaikan SK tersebut ke bank untuk pinjaman.
“Biaya kampanye yang dikeluarkan saya dulu relatif kecil. Saya kampanye sepanjang tahun cukup menjalin dan menjaga para pemilih saja,” ucapnya. (Jujang/R7/HR-Online)