Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranStatus Kantor Pj. Bupati Pangandaran Dipertanyakan

Status Kantor Pj. Bupati Pangandaran Dipertanyakan

Parigi, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Aonudin, meminta pihak pemerintah kabupaten induk (Ciamis), dalam hal ini tim fasilitasi (Tim 10) Kabupaten Ciamis, segera memastikan status Aula Desa Karangbenda.

Pasalnya, sejak tempat tersebut dijadikan sebagai kantor sementara Pj. Bupati Pangandaran, sampai saat ini belum ada kepastian status kedudukannya, apakah kontrak, sewa, atau pinjam.

Beberapa hari kebelakang terjadi pertanyaan dari masyarakat yang seolah tidak percaya kepada pihak pemerintahan desa. Sehingga masyarakat menuding pihak desa telah menggelapkan uang sewa aula desa yang sekarang menjadi kantor sementara Pj. Bupati Pangandaran.

“Saat ini saya hanya sebagai pejabat sementara Kepala Desa Karangbenda, menggantikan kepala desa yang lama karena mundur dari jabatannya. Dikala saya baru menjabat, mendapatkan pertanyaan dari masyarakat yang seolah mosi tidak percaya kepada pemerintahan desa karena dianggap tidak transparan, dan tidak bisa memberikan jawaban, terkait status aula desa yang sekarang menjadi kantor  sementara Pj. Bupati,” kata Aonudin, saat ditemui HR, Senin (8/7).

Aonudin juga mengaku, bahwa dirinya maupun stafnya, serta masyarakat setempat merasa legowo dan menyambut atas kedatangan Pj. Bupati Pangandaran yang mau memakai Aula Desa Karangbenda, meski kondisinya sederhana.

Pihaknya hanya menunggu kepastian dari pemerintah kabupaten induk, khususnya tim fasilitasi, untuk melakukan administrasi untuk memastikan status kantor Pj. Bupati, apakah tempat ini disewa, kontrak, atau peminjaman sementara.

Di tempat terpisah, staf pembantu Pj. Bupati Pangandaran bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Dani Hamdani, saat dikonfirmasi HR melalui telepon selularnya, mengatakan, bahwa yang berhak menjawab masalah tersebut adalah pihak pemerintah kabupaten induk.

“Sampai saat ini saya kurang begitu memahaminya, karena itu merupakan kewenangan pemkab induk. Silahkan saja dikonfirmasi ke Ketua Tim Fasilitasi atau Tim 10, yaitu Pak Asisten 1 Pemda Ciamis,” kata Dani. (Syam/Koran-HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...