Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita PangandaranKini Tercatat 70 WNA di Pangandaran, 13 Diantaranya Sudah Miliki KTP

Kini Tercatat 70 WNA di Pangandaran, 13 Diantaranya Sudah Miliki KTP

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran mencatat saat ini terdapat 70 orang WNA di Pangandaran, Jawa Barat.

Dari 70 warga Negara asing tersebut, diantaranya 24 orang tinggal dengan memiliki KITAS, 27 orang memiliki KITAP dan 19 orang tinggal dengan menggunakan visa kunjungan turis.

Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pangandaran, Solih AP mengatakan, data tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilakukan setiap 3 bulan sekali.

“Salah satu tugas TIMPORA melakukan pendataan warga negara asing sembari melakukan pengecekan terhadap administrasi ijin tinggalnya di Indonesia. Petugas TIMPORA berasal dari instansi gabungan, mulai dari Pemda, kepolisian dan imigrasi,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Widie Noor R, mengungkapkan, dari 70 WNA di Pangandaran hanya 13 orang diantaranya yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Widie, meski WNA diperbolehkan memiliki KTP, namun tidak memiliki hak penuh seperti warga Negara Indonesia. Salah satunya tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu.

“WNA yang memiliki KTP hanya untuk kepentingan pencatatan kependudukan saja. Jadi, ada perbedaan antara KTP WNI dengan KTP WNA,” ujarnya, saat ditemui akhir pekan lalu.

Widie menjelaskan tidak semua WNA bisa memiliki KTP. Ada beberapa syarat yang harus ditempuh. Syarat itu diantaranya pernah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

“Artinya, apabila disyaratkan harus pernah punya KITAS dan KITAP berarti WNA tersebut sudah tinggal dengan waktu yang tidak sebentar di Indonesia. Biasanya WNA yang mengajukan KTP karena dia menikah dengan WNA dan memilki anak,” ujarnya.

Masa berlaku Kitas untuk WNA, ujar dia, mulai dari 6 bulan hingga 2 tahun. Masa berlaku KITAS pun bisa diperpanjang. Namun, apabila WNA sudah memiliki KITAS, tidak perlu memperpanjang VISA.

Sementara WNA yang memiliki KITAP, terang Widie, mereka yang akan tinggal lama di Indonesia. Kebanyakan WNA yang memiliki KITAP, termasuk WNA di Pangandaran karena menikah dengan WNI. (Ceng2/R2/HR-Online)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...