Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dalam rangka peringatan tahun baru Islam 1441 Hijriah, pemerintah desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar kegiatan santunan anak yatim dan sunatan massal, Minggu (15/9/2019) di Balai Desa Jalatrang.
Berdasarkan data panitia, ada 9 anak yang mengikuti sunatan massal dan 110 anak yatim yang mendapat santunan.
Ketua Panitia Khitanan Massal Desa Jalatrang, Endin Najmudin, menyatakan, kegiatan khitanan massal dan santunan yatim ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memperingati bulan Muharram.
“Kita sudah laksanakan sunatan massal ini sejak tahun 2000an, dan alhamdulillah setiap tahun selalu terselenggara,” ujar Endin yang juga Kasi Kesra Desa Jalatrang.
Dalam sunatan massal ini, lanjut Endin, pihaknya melibatkan dua orang ahli sunat. Lanjutnya, balita yang disunat tak hanya berasal dari Desa Jalatrang saja, namun dari luar Desa juga ada.
“Mudah-mudahan tahun depan kegiatan sunatan massal ini kian meriah,” ungkapnya.
Endin mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan baksos ini, sehingga bisa berjalan dengan sukses.
Menurutnya, kegiatan khitanan massal dan santunan yatim tersebut juga didukung penuh oleh Paguyuban BAGJA (Balarea Galuh Jalatrang) yang didalamnya merupakan pengusaha-pengusaha asli Jalatrang yang berada di Ciami maupun luar Ciamis.
“Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan Pemerintah Desa Jalatrang dan support dari pengusaha yang tergabung dalam group Bagja, eksekutif muda Desa Jalatrang dan seluruh masyarakat Desa Jalatrang,” jelasnya.
Salah satu orang tua anak yang dikhitan massal asal Babakan Jalatrang, Neneng, mengaku berterimakasih kepada pihak panitia yang telah menyelenggarakan khitanan massal ini.
“Khitanan massal ini memang meringankan beban masyarakat yang ingin menyunat anaknya ke tempat resmi, karena memang biayanya cukup tinggi,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)