Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (7/10 /19).
Forum Solidaritas Buruh (FSB) meminta perhatian pemerintah atas kesejahteraan kaum buruh. Mereka juga meminta dilakukan pengawasan terhadap perusahaan di Kota Banjar yang dinilai kurang berpihak kepada kaum buruh.
Toni Rustaman, Ketua aksi FSB Kota Banjar mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap beberapa pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan dan RKUHP, serta menuntut peningkatan kinerja Disnaker Kota Banjar.
Menurutnya ada beberapa pasal yang dianggap merugikan dan merampas hak-hak kaum buruh Kota Banjar, diantaranya tidak adanya cuti haid bagi pekerja perempuan dan kenaikan upah buruh yang hanya dua tahun sekali.
“Tuntutannya cabut PP 78 tahun 2015 dan tingkatkan kinerja Dinas Tenaga Kerja, karena sejauh ini masih belum dirasakan kinerjanya,” kata Toni di hadapan awak media.
Selain itu, lanjut Toni, buruh juga menuntut adanya keterlibatan perwakilan setiap organisasi buruh dalam penentuan kebijakan kenaikan upah serta kenaikan upah harus sesuai perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
FSB Kota Banjar juga menolak kenaikan BPJS Kesehatan dan menuntut adanya peningkatan pelayanan bagi buruh peserta BPJS di rumah sakit.
Pihak FSB meminta Disnaker Kota Banjar, menerapkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Banjar yang paling lambat akan diterapkan di Kota Banjar Pada Januari 2020 mendatang.
“Apabila aspirasi ini tidak diterima, kami akan adakan aksi lanjutan dengan mengerahkan 2500 massa buruh,” kata Toni.
Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Yudi menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar karena tidak dapat menemui massa buruh, lantaran sedang berdinas ke luar kota.
“Kami siap menerima masukan-masukan dari rekan-rekan FSB dan siap memberikan teguran kepada pemilik perusahaan yang tidak mementingkan hak-hak buruh,” ucapnya.
Sebelum aksi ke kantor Disnaker, massa juga melakukan orasi dan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banjar.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, pihaknya siap mendukung tuntutan-tuntutan yang menjadi keluhan para buruh di Kota Banjar yang menurutnya perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Perlu ada rapat bersama, antara SPSI, dan pemerintah. Saya kira ada yang tersumbat antara pemerintah dan pihak perusahaan,” kata dia.
Setelah itu, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar melanjutkan audiensi menyampaikan tuntutan kepada Pimpinan Kepala Daerah Kota Banjar.
Massa aksi sempat kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Walikota karena sedang menghadiri acara di luar kota. Meski demikian, audiensi tetap berjalan lancar dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah Kota Banjar, Ade Setiana.
Dalam forum audiensi Ade Setiawan, mewakili Pemerintah Kota Banjar mengatakan akan segera berkoordinasi menindaklanjuti tuntutan FSB.
“Selain nanti ditinjau langsung oleh Bu Walikota, besok kami akan langsung berkoordinasi dengan Disnaker, Rumah Sakit dan BPJS,” kata Ade.
Aksi berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Banjar, Dinas Tenaga Kerja, dan Walikota Banjar dengan FSB Kota Banjar.
Pantauan HR Online, aksi buruh Kota Banjar berjalan damai dan lancar bahkan sebelum peserta aksi membubarkan diri, massa buruh sempat meminta ‘kenang-kenangan’ dengan Kapolres dan Sekda Kota Banjar dengan berjoget bersama dan melantunkan lagu yang ditampilkan massa aksi. (Muhlisin/R7/HR-Online)