Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarSamakan Persepsi Zonasi, Ojol dan Opang di Banjar Kembali Berembuk

Samakan Persepsi Zonasi, Ojol dan Opang di Banjar Kembali Berembuk

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Dalam upaya membangun persepsi bersama agar tidak ada kesalahpahaman dalam penggunaan jasa transportasi, Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Perhubungan bersama Polresta Banjar, Jawa Barat, mengadakan rapat forum lalu-lintas dan angkutan jalan tingkat Kota Banjar tahun 2019. Pembahasan yang utama dalam pertemuan itu mengenal ojol dan opang.

Rapat tersebut digelar di Aula Diskominfo Kota Banjar, Selasa (22/10/19), dihadiri Wakil Walikota Banjar, serta para pelaku jasa transportasi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat forum itu, diantaranya soal penegasan aturan zonasi bagi ojek pangkalan dan ojek online, karena dianggap masih menyisakan problem, dan ada usulan tentang pembuatan server bagi pengguna taxi online.

Selain itu, juga dibahas mengenai aturan pengguna jasa transportasi bagi penyandang disabilitas dan orang yang berada dalam keadaan darurat karena sakit.

Dalam kesempatan itu, salah seorang Ketua Ojek Online Kota Banjar, Dadang Nugraha, mengatakan, perlu adanya kejelasan penafsiran soal aturan pembatasan zonasi antara ojol dan opang agar tidak selalu timbul permasalahan. Terlebih saat ini pengguna layanan jasa transportasi online jumlahnya terus meningkat.

Menanggapi adanya beberapa permasalahan tersebut, Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, mengatakan, sebetulnya tidak ada masalah, hanya perbedaan komunikasi dan penafsiran soal klausul dalam aturan zonasi.

Karena menurut Nana, penggunaan kata maksimal 300 meter dalam klausul, harus diubah menjadi batas minimal 300 meter agar tidak ada salah tafsir dalam memahami aturan zonasi.

“Kalau menggunakan kata maksimal berarti dalam radius 50 meter pun ojek online boleh masuk ke wilayah ojek pangkalan, dan itu tidak tepat. Makanya harus diganti,” katanya.

Selain itu, penggunaan zonasi untuk penyandang disabilitas serta orang sakit yang membutuhkan jasa transportasi dan kebetulan tidak ada armada rumah sakit dalam kondisi tersebut, maka aturan zonasi tidak diberlakukan dengan alasan kemanusiaan.

“Buat kesepakatan baru dan harus saling memahami, serta menghargai aturan yang dilaksanakan bersama-sama. Jangan sampai sesama warga Banjar dalam satu profesi saling benturan. Apalagi dalam upaya mencari nafkah. Intinya, harus saling menjaga dan memahami aturan,” tandas Nana.

Sementara itu, Kanit. Dikyasa Polresta Banjar, Ipda. M Ateng Efendi, mengatakan, sebetulnya masalah ojol dan opang ini dulu pada tahun 2018 sudah pernah diselesaikan dan disepakati hasilnya oleh semua pihak, baik ojol maupun pihak ojek pangkalan.

“Harus ada pemahaman dari masing pihak tentang sosialisasi aturan pada anggota baru agar bisa berjalan dengan kondusif,” kata Ateng.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama semua pihak. Hasil kesepakatan dibacakan langsung oleh Kepala Dishub Kota Banjar, Supratman,

Hasil perubahan kesepakatan tersebut diantarnya mencakup perubahan zonasi aturan, yang sebelumnya dalam klausul aturan zonasi disebutkan bahwa bagi pengguna ojol maksimal 300 meter dari ojek pangkalan, diganti menjadi kata minimal.

Karena menurut forum, selama ini hal itu menjadi banyak salah tafsir dan sering menjadi pemicu adanya perselisihan. Selain itu, disepakati pula bahwa, bagi penyandang disabilitas dan orang sakit yang membutuhkan bantuan transportasi, tidak ada zonasi dengan pertimbangan kemanusiaan. Selanjutnya, harus ada penegakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

Sedangkan, terkait usulan server bagi taxi online, Supriatna, mengatakan, hal tersebut bisa diusulkan, hanya saja itu untuk jangka panjang, dan saat ini belum bisa dimasukan dalam aturan. (Muhlisin/Koran-HR)

Puteri River Inn Sumedang

Puteri River Inn Sumedang, Spot Healing dan Staycation Murah

harapanrakyat.com,- Mau healing atau staycation di tempat tenang? Puteri River Inn bisa menjadi pilihan yang tepat. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan dengan suasana pedesaan...
Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menerima tropi dan piagam penghargaan sebagai Juara 1...
Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memediasi langsung pertemuan antara eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) di...
Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...