Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Aktifitas menangkap ikan di sungai menggunakan racun ikan atau potas, masih saja marak terjadi di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran beserta aparat keamanan segera turun tangan serta menertibkan aktifitas menangkap ikan dengan menggunakan racun ikan atau potas.
Rian Irwanto, warga Cimanggu Langkaplancar, kepada HR Online, Rabu (30/10/2019), mengaku resah terhadap aktifitas warga yang menangkap ikan menggunakan potas. Pasalnya, penggunaan potas berdampak terhadap ekosistem lingkungan sungai.
“Ini (tangkap ikan pakai potas) sudah meresahkan. Saya berharap ada tindakan tegas dari aparat kepada pelakunya. Saya juga meminta pemerintah memperketat penggunaan potas,” katanya.
Menurut Rian, penggunaan potas untuk menangkap ikan terjadi di beberapa sungai atau aliran air. Diantaranya seperti di wilayah Cijurey, Cimanala. Selain merusak ekosistem, penggunaan potas juga meresahkan dan merugikan warga yang hobi memancing.
“Mereka yang biasa memancing ikan di sungai, merasa terganggu. Karena mereka justru mendapati banyak ikan sudah mati dan mengambang,” katanya.
Lebih lanjut, Budi berharap warga menyadar dampak buruk akibat penggunaan potas saat menangkap ikan. Selain efeknya terhadap habitat ikan, warga yang mengonsumsi dan yang lainnya pun terancam.
Rian mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian ikan. Salah satunya dengan cara menangkap ikan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Untuk itu, Budi meminta pemerintah melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya tangkap ikan pakai potas. (Deni/R4/HR-Online)