Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seiring dengan berjalannya pembangunan dan penataan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran, Pemkab berencana menata para jasa sewa bugi renang, odong-odong, mobil gowes dan perahu sewa nelayan yang masih terparkir di pinggir Pantai Barat.
Hal tersebut diungkap saat rapat pemerintah daerah yang dihadiri oleh wakil bupati H Adang Hadari dan pengurus Kelompok Persatuan Ban dan Bugi Renang (PBBR) di kantor Satgas Jaga Lembur, Kabupaten Pangandaran, Selasa (5/11/2019).
Sekretaris Kelompok Persatuan Ban dan Bugi Renang Pantai Barat Pangandaran, Satiman mengatakan, penertiban bugi di Pantai Barat sudah bagus sesuai harapannya.
“Sudah sesuai pertemuannya dengan Pak Bupati dulu, agar dibuatkan bungker untuk penyimpanan bugi dan selancar secara kelompok,” kata Satiman.
Kata Satiman, satu kelompok terdiri dari 5 anggota sedangkan satu anggota dibatasi hanya bisa membawa 25 buah bugi atau selancar saja.
“Sementara jumlah pemilik bugi dan selancar di Pantai Barat saat ini sebanyak 245 orang, pada dasarnya kami setuju dengan rencana pemerintah daerah dalam melakukan penataan pantai,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Paguyuban Mobil Gowes dan Odong odong, Eriyadi. Dia mengatakan, pihaknya setuju jika tempat mangkal tidak dipindahkan, hanya saja untuk jam pengoperasiannya dibatasi.
“Yang boleh dipajang sampai menginap itu hanya untuk malam Sabtu dan malam Minggu saja dan Minggu sorenya odong-odong steril lagi,” kata Eriyadi seraya menambahkan jumlah anggotanya ada 430 orang.
Sementara Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari, mengatakan, sebenarnya yang jadi permasalahan itu yakni keberadaan jasa sewa bugi dan perahu.
“Tapi kalau untuk bugi atau selancar, odong-odong, sepeda dan motor itu sudah setuju ditata, untuk bugi kita buatkan bungker supaya rapi dan dilengkapi oleh payung,” jelas Adang Hadari.
Menurutnya, saat ini Pemkab Pangandaran sedang memikirkan cara untuk menyeragamkan payung dengan ukuran yang disesuaikan dengan bungkernya. Rencananya satu bangker untuk 5 orang pemilik bugi dalam jarak 2 Kilometer untuk 250 payung.
“Jadi nggak berdempetan, nanti diatur ukuran payungnya,” kata Adang.
Sedangkan untuk penertiban perahu, kata dia, akan dibahas pada Jum’at mendatang. (Entang/R7/HR-Online)