Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jalan milik Pemda Ciamis yang menghubungkan Desa Bojonggedang-Karangpari-Cileungsir, Kecamatan Rancah rusak parah. Kerusakan tersebut terjadi bertahun-tahun tanpa adanya perhatian dari pemerintah sebagai pemilik jalan.
Hal tersebut dikeluhkan warga setempat terutama para pemilik kendaraan. Selain berlubang dan bergelombang, kondisi jalan dipenuhi tanah merah.
“Kondisi ini berbahaya bagi pengendara yang melintas, apalagi jika musim hujan, jalanan licin dan membahayakan,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Karangpari, Andri Purwanto.
Menurutnya, kondisi jalan terparah ada di Desa Karangpari. Warga dan pemerintah desa setempat sudah mengajukan permohonan perbaikan, namun tak juga digubris.
“Kami minta kepada pak Bupati Ciamis agar jalan ini segera diperbaiki, karena kami juga masyarakat Ciamis, punya hak yang sama untuk merasakan pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Andri menyatakan, jalan tersebut sempat beberapa kali diukur oleh petugas, dan berdalih untuk perbaikan. Sayangnya, hingga saat ini, perbaikan jalan tidak kunjung terealisasi.
“Tidak jelas, maksud dari pengukuran jalan itu, karena kalau benar akan diperbaiki, seharusnya saat ini sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Dia pun berharap pemerintah tak hanya fokus memperhatikan jalan di pusat kota Ciamis saja. Apalagi jalan-jalan di kota masih bagus, namun sudah diperbaiki lagi dengan hotmix.
“Harus ada pemerataan, itu saja intinya,” tandas Andri. (Jujang/Koran HR)