Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Belum optimalnya ruang koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Banjar, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi sorotan DPRD Kota Banjar.
Bappeda menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjar, saat rapat paripurna laporan hasil pembahasan Banggar DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Banjar, Senin (19/11/2019).
Dalam rapat paripurna tersebut, Banggar DPRD Kota Banjar, menyampaikan bahwa, jika melihat dalam rapat komisi-komisi DPRD Kota Banjar dengan mitra kerjanya masih terdapat perbedaan.
Baik program dan kegiatan, maupun pagu indikatif antara KUA dan PPAS yang disampaikan oleh walikota, dengan KUA dan PPAS pada waktu pembahasan di tingkat komisi DPRD.
Menyikapi atas kurangnya koordinasi dari pihak OPD tersebut, Sutopo, yang mewakili Fraksi Partai Golkar, dalam pandanganya mengatakan, koordinasi lintas OPD maupun dengan instansi vertikal perlu ditingkatkan.
Sehingga, tantangan untuk mengembangkan potensi daerah bisa diatasi bersama. Fraksi Golkar menyayangkan akan kurangnya koordinasi tersebut.
“Koordinasi lintas sektoral akan sulit terlaksana, sebab koordinasi antara OPD dengan Bappeda saja dalam setiap perumusan PPAS selalu tidak sinkron. Apalagi dengan instansi lainnya,” kata Sutopo.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah bisa memaksimalkan potensi daerah dengan melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama pajak dan retribusi daerah.
Untuk menuju hal itu, lanjut Sutopo, berbagai langkah perlu ditempuh. Misalnya dalam hal pengembangan destinasi wisata di Kota Banjar, perlu ada koordinasi dan upaya dari dinas terkait.
“Perlu kreatifitas dan inovasi dari lintas sektor. Contohnya, konsep pengembangan destinasi ada di Dinas Pariwisata, tetapi terkendala di elektronik desain, dan itu harus ada koordinasi bersama lintas sektor,” tandas Sutopo.
Tak hanya dari Fraksi Partai Golkar, pandangan senada pun disampaikan Fraksi Persatuan Hanura Demokrat (HD), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Cecep Dani Sufyan, dan H. Mujamil.
Mereka menyayangkan dalam penyusunan awal RKPD pada tahun 2019 ini kurang melibatkan pihak DPRD, sehingga tidak bisa memberikan masukan dan pihak DPRD pun khawatir target pembangunan menjadi kurang sesuai.
Fraksi HD berharap ada optimalisasi koordinasi antara OPD di Kota Banjar, terutama OPD yang berkaitan langsung dengan kebijakan masyarakat perlu ditingkatkan, sehingga RKPD yang ditetapkan benar-benar bisa menyerap aspirasi hasil penjaringan dalam Musrenbang.
“Diharapkan seluruh pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan maksimal. Jadi, meskipun anggarannya terbatas tapi dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Mujamil.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan perlunya pengembangan potensi ekonomi daerah dan lapangan kerja untuk menangani kemiskinan di Kota Banjar.
Kendati demikian, pada akhirnya sidang penetapan Rancangan KUA dan PPAS dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjar tahun 2020.
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Kota Banjar menerima semua saran dan masukan dari DPRD Kota Banjar, yang nantinya akan ditindaklanjuti selama tidak berbenturan dengan kewenangan yang bersifat vertikal.
Walikota juga menyampaikan bahwa, kemiskinan di Kota Banjar dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Dirinya pun mengajak semua pihak untuk memajukan Kota Banjar.
“Angka kemiskinan semakin menurun, dari 11 persen menjadi 5,6 persen, dan itu tentu merupakan keberhasilan dari semua pihak, dan perlu ditingkatkan,” katanya. (Muhlisin/Koran HR)