Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- BKSD Wilayah III Ciamis bersama Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia kembali melepasliarkan 10 ekor kukang jawa di kawasan hutan lindung Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019).
Pelepasliaran kukang jawa di Gunung Sawal merupakan yang kesekiankalinya. Terakhir pada bulan Mei 2019 lalu 15 ekor kukang jawa dilepas di hutan lindung Gunung Sawal. Dengan begitu kini puluhan kukang jawa hidup di kawasan tersebut.
Sebelum dilepas, kukang jawa tersebut dipastikan dulu kondisi kesehatannya. Dari 10 ekor yang akan dilepas, semuanya dalam kondisi baik. Dari 10 ekor itu terdiri dari 3 jantan dan 7 betina.
Lokasi pelepasliaran berada di area hutan Gunung Sawal atau sekitar 3 kilometer dari permukiman penduduk di daerah Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Lokasi itu memang bukan kawasan hutan lindung. Karena sebelum dilepas ke kawasan hutan lindung, 10 ekor kukang jawa itu menjalani tahapan habituasi atau pengenalan lingkungan.
Tahapan habituasi paling lama sekitar satu bulan. Pada tahapan itu kukang hidup di area hutan yang sudah dikelilingi jaring dan fiber. Dengen begitu gerak langkah kukang belum bisa leluasa dan masih dalam pantauan tim IAR.
Meski gerak hidupnya dibatasi, namun Kukang masih bisa bergerak bebas dan tidak terganggu oleh aktivitas manusia. Di dalam kawasan yang batasi itu pun terdapat pepohonan dan pakan alami.
Apabila selama habituasi kukang tidak menunjukan adanya perilaku abnormal, maka proses habituasi langsung dihentikan. Kemudian 10 ekor kukang jawa itu ditarik kembali ke kawasan hutan lindung Gunung Sawal untuk hidup di alam yang sesungguhnya.
Manajer Program IAR Robithotul Huda, di sela-sela kegiatan pelepasliaran kukang jawa di Gunung Sawal, mengatakan, apabila dilihat dari kondisi kesehatan, 10 ekor kukang jawa tersebut kini sudah dalam kondisi baik. Karena selama karantina mendapat perawatan yang cukup baik.
“Kukang jawa ini merupakan hasil sitaan yang sebelumnya diburu dan diperjualbelikan. Setelah kukang berhasil diamankan dari para pemburu, kemudian kami rawat dan dipulihkan kembali perilakunya. Karena selama kukang berada ditangan pemburu tak jarang mendapat penyiksaan hingga perilakunya berubah,” terangnya.
Huda mengatakan, memulihkan perilaku kukang seperti semula memang tidak semudah saat memburu dan menangkapnya. Terdapat serangkaian proses dan waktu pemeliharaan dengan biaya yang tidak sedikit.
“Selain itu, juga terdapat standar prosedur operasional yang ketat untuk memulihkan trauma kukang yang sebelumnya diburu, dipelihara sampai diperjualbelikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Wilayah 3 Ciamis Andi Witria Rudianto, mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan IAR Indonesia dalam program perlindungan dan pelestarian kukang jawa.
Kemudian hutan lindung Gunung Sawal dipilih sebagai tempat hidup kukang jawa yang sebelumnya sudah mendapat proses pemulihan perilaku dan perawatan kesehatan di pusat karantina di Bogor.
“Kerjasama dengan IAR Indonesia merupakan upaya untuk melindungi populasi primata yang kini jumlahnya sudah minim akibat perburuan liar atau karena habitatnya punah akibat kepentingan ekonomi manusia,” ujarnya.
Hutan lindung Gunung Sawal, kata Andi, dinilai cocok sebagai habitat baru untuk hewan kukang jawa. Penilaian itu berdasarkan hasil survey yang sebelumnya dilakukan IAR Indonesia bersama BKSDA.
“Dari segi keamanan, ketersediaan pakan alami dan minimnya ancaman hewan predator di kawasan hutan lindung Gunung Sawal, akhirnya dipilih sebagai tempat habitat baru kukang jawa yang sebelumnya diamankan dan dirawat oleh IAR Indonesia,” pungkasnya. (Fahmi2/R2/HR-Online)