Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ciamis mencatat pembuatan atau penerbitan akta kelahiran untuk 0-18 tahun pada tahun 2019 hingga November sudah melebihi target di angka 94,98 persen dengan target nasional pada tahun 2019 mencapai 85 persen.
“Tingkat kesadaran orang tua untuk pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis sangat tinggi. Terbukti pada tahun ini, walaupun belum tutup tahun, sudah melampaui target,” kata Agus, Kasi Pengelolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Ciamis, Senin (02/12/2019).
Agus mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomer 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, terlampir pembuatan akta kelahiran merupakan salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah. Khususnya prioritas pada periode tahun 2015-2019 sebagai perwujudan nawacita pertama pemerintah.
Bunyinya, kata Agus, yakni menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi pelayanan pencatatan Sipil.
“Akta kelahiran merupakan syarat penting untuk identitas diri,” katanya.
Hingga saat ini, dari data yang ada di Disdukcapil, jumlah anak di Kabupaten Ciamis yang berumur 0-18 tahunmencapai 375.558 jiwa. Sedangkan yang sudah membuat akta kelahiran mencapai 356.717 jiwa.
“Dan ini merupakan salah satu pencapaian target yang memang setiap tahunnya kami selalu capai. Melihat sampai November ini sudah 94,98 persen, dan untuk melihat progres ini pada Bulan Desember, semoga bisa 100 persen,” ungkapnya.
Agus menambahkan, ada beberapa tahapan untuk pembuatan akta lahir. Prosesnya sangat mudah serta pembuatannya gratis.
“Maka dari itu, orang tua wajib untuk membuatkan akta kelahiran,” katanya. (Fahmi/Koran HR)