Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kasubsi Sospol Kejaksaan Negeri Ciamis, Kendar Surdayana berpesan agar desa benar-benar tertib dalam administrasi. Hal itu disampaikan Kendar dalam Sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) bersama perangkat Desa dan masyarakat se-Kecamatan Cipaku, bertempat di Aula Water Boom Sumberjaya, Desa Jalatrang, Rabu (11/12/2019).
“Melihat beberapa kasus Desa yang terjerat masalah hukum, biasanya karena tidak tertibnya administrasi, atau karena ada penyeleweng dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Kendar.
Pemahaman hukum yang diberikan saat Sosialisasi Kadarkum, kata dia, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, terutama perangkat desa.
“Kepada para perangkar desa ini diberikan pemahaman aturan yang ada, sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar,” lanjut Kendar.
Kendar berharap dengan bekal pemahaman yang diberikan saat Sosialisasi Kadarkum, perangkat desa bisa lebih berhati-hati saat membuat kebijakan.
“Ketika Desa diberikan pemahaman ini diharapkan bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan ataupun saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” paparnya.
Kendar juga berpesan kepada para perangkat Desa agar menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Desa secara tertib sesuai dengan kaidah-kaidah administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika ada perubahan schedule dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa atau perubahan perencanaan harap dituangkan dalam berita acara. Jangan sampai bersifat fiktif dalam arti ada penyelewengan anggaran Negara,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)