Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Memasuki Bulan Desember 2019, masyarakat pemilik lahan Bendungan Leuwi Keris Ciamis pesimis pembebasan lahan akan dilakukan tahun 2019 ini.
Pasalnya, sejak dulu tidak ada kepastian kapan lahan masyarakat terdampak proyek Leuwi Keris akan dibayarkan.
“Dari Bulan Juni lalu, beredar kabar pembebasan lahan dilakukan Bulan Agustus. Masuk Bulan Agustus, katanya Oktober, kemarin Oktober,katanya Desember. Kabar yang tidak jelas ini membuat masyarakat kecewa,” ujar Endoh, pemilik lahan sekitar proyek Bendungan Leuwi Keris, Selasa (10/12/2019).
Endoh menuturkan, proses pembebasan lahan mulai dari pengukuran hingga taksiran harga oleh tim aprisal sudah selesai. Namun pembayaran lahan tak kunjung dilakukan.
“Warga takut pembayaran tak kunjung dilakukan, sedangkan proyek terus berjalan. Warga resah, takut tanah mereka rusak duluan sebelum dibayar,” tegasnya.
Warga pemilik lahan pun, lanjut Endoh, pesimis pembebasan lahan dilaksanakan akhir tahun 2019. Hanya jika lewat tahun, kemungkinan pembebasan akan kembali molor.
“Kami pemilik lahan berharap segera dilakukan pembayaran lahan. Karena segala proses administrasi sudah ditempuh, jangan sampai masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Pemilik lahan lainnya, Sadi menyatakan, dirinya merasa bingung terhadap pemerintah. Pasalnya, proyek terus dikebut sedangkan pembebasan lahan tak kunjung dilakukan.
“Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah turun tangan ikut membantu warga dengan mengawal proses pembebasan,” katanya.
Proyek Bendungan Leuwi Keris sendiri merupakan proyek nasional yang pengerjaannya dimulai tahun 2016 lalu dengan anggaran mencapai hampir Rp. 2 triliun. Pelaksana proyek sendiri dilakukan oleh tiga perusahaan BUMN, yakni PT. PP, PT Hutama Karya dan PT Waskita Adhy Karya.
Dan saat ini, dari pantauan Koran HR, realisasi pembangunan bendungan Leuwi Keris sudah mencapai 30 persenan. (Jujang/Koran HR)