Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ditinggal pergi mengantar anak ke sekolah, rumah tidak layak huni milik Bardan (50), warga Sukawangun, RT 25 RW 07, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, ambruk. Hal itu terjadi lantaran rumah milik Bardan kondisinya lapuk dimakan usia.
Ketika ditemui Koran HR, Senin (13/01/2020), Bardan, menuturkan, ketika ditinggal pergi mengantar anak ke sekolah, sekitar pukul 10.00 WIB rumah miliknya ambruk. Musibah yang menimpa terjadi pada Rabu pekan lalu, (08/01/2020).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, ambruknya rumah warga Sukawangun tersebut mengakibatkan Bardan sekeluarga harus menumpang di rumah milik saudara. Ambruknya rumah itu bukan dipengaruhi faktor alam, namun kondisi rumah yang sudah lapuk dimakan usia.
Tati (43), istri Bardan, mengatakan, rumah yang dihuninya memang sudah tua dan bisa disebut rumah tidak layak huni. Sebagai pemilik rumah, dia bukan berarti tidak ingin memiliki atau menempati rumah yang layak huni.
“Namun karena terbentur dengan biaya. Jangankan untuk memperbaiki atau membangun rumah baru, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja hanya mengandalkan dari usaha serabutan,” katanya.
Sepanjang belum bisa membangunnya kembali, kata Tati, mau tidak mau dia sekeluarga harus numpang di rumah saudara. Tati mengaku, hanya bisa pasrah atas musibah yang terjadi dan menimpanya.
“Untuk membangunnya kembali, saya hanya berharap ada uluran tangan dari para dermawan dan bantuan dari pihak pemerintah,” katanya.
Hendaya, warga sekitar, mengatakan, setelah rumah milik Bardan ambruk, warga setempat beserta Kasi Trantib, Babinsa dan Linmas turut serta membantu mengevakuasi seluruh isi rumah untuk dipindahkan ke tempat yang aman.
Menurut Hendaya, mengingat kondisi dan keadaan ekonominya sangat lemah, agar Bardan beserta keluarganya bisa memiliki rumah lagi diharapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat sesegera mungkin memberikan bantuan dana untuk memperbaiki rumahnya.
“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat, do’a dan harapan ini bisa terkabulkan,” katanya. (Dji/Koran HR)