Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita PangandaranDi Pangadaran Tiang PLN Dicor di Jalan Bahayakan Pengguna Kendaraan

Di Pangadaran Tiang PLN Dicor di Jalan Bahayakan Pengguna Kendaraan

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Tiang PLN dicor rigid pada pekerjaan peningkatan jalan penghubung Kedungwuluh-Panyutran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Warga pun meminta agar tiang PLN tersebut segera dipindahkan karena sangat membahayakan.

Hal itu dikatakan Ketua Karang Taruna Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Asep, kepada HR Online, Rabu (15/01/2020).

“Itu sangat membahayakan pengguna jalan, bahkan pernah terjadi kecelakaan akibat tiang PLN yang dicor di ruas jalan tersebut. Saya minta kepada pihak-pihak terkait untuk segera memindahkan tiang PLN ini, karena sangat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya, saat ada tinjauan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

Asep juga mengatakan, ia dan warga lainnya sudah mengingatkan pihak kontraktor untuk segera memindahkan posisi tiang PLN yang berada di ruas jalan tersebut, terlebih sebelumnya pernah terjadi kecelakaan.

“Kami bersama warga yang lain pernah mengingatkan kepada kontraktor tersebut untuk memindahkannya, namun sampai sekarang belum juga dipindahkan,” terang Asep.

Sementara itu, kontraktor PT. Sama Jaya Pratama, H. Eman, mengaku kalau pihaknya bekerja sudah sesuai perencanaan. Sedangkan, untuk pemindahan tiang PLN bukan kewenangannya.

“Adanya tiang PLN tersebut tidak mencukupi bahu jalan, dan kami sudah laporan ke PLN wilayah Kalipucang, juga sudah laporan ke pihak desa. Karena untuk pemindahan tiang PLN harus pihak desa yang mengusulkan ke PLN,” tuturnya, kepada HR Online, Rabu (15/01/2020.

Lebih lanjut Eman mengatakan, berhubung pihaknya mengejar target waktu pelaksanaan pekerjaan, dan tidak ada penyelesaian pemindahan tiang PLN, maka pihaknya pun akhirnya mengecor tiang PLN sendiri.

“Panjang pekerjaan peningkatan jalan Kedungwuluh-Panyutran sekitar 1.320 meter, mengingat kejar waktu, dan yang kita kerjakan bukan tiang saja. Jadi harus coba dicor ulang,” kata H Eman.

Sementara itu, Kasi. Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Pangandaran, H. Dedi Supriyadi, mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan aduan terkait tiang PLN yang dicor tersebut dari masyarakat. (Madlani/HR-Online)

Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...
13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

harapanrakyat.com,- Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas terkena ledakan saat kemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). 13...
Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...
Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....