Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Komisi 3 DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong agar Pemerintah Daerah menyelesaikan persoalan pembuangan limbah ke laut. Mereka meminta agar pembuatan IPAL tidak hanya di satu titik saja.
Ketua Komisi 3, Ade Ruminah, mengatakan, pihaknya menyorot Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang berencana membangun IPAL di tahun 2020 ini dengan anggaran Rp 500 juta untuk satu titik saja.
“Di Pantai Barat saja ada sekitar sembilan titik. Kami minta agar pembangunan IPAL tidak hanya satu titik saja,” tegas Ade kepada Koran HR, Selasa (14/01/2020).
Pihaknya berkomitmen untuk mendorong terus penyelesaian permasalahan limbah yang dibuang ke laut. Bahkan, ia menginginkan agar pada anggaran perubahan bisa diperjuangkan agar bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2021 mendatang.
“Pantai sudah ditata cantik. IPAL-nya juga harus diselesaikan. Ini supaya di tahun 2021 mendatang beberapa titik bisa diselesaikan,” ujar Ade Ruminah.
Ade mengaku miris melihat limbah-limbah yang masih dibuang ke laut. Untungnya, kata ia, wisatawan masih ada yang berenang.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Pangandaran, Atikah, membenarkan pihaknya akan membangun IPAL di Pantai Barat dengan anggaran sebesar Rp 500 juta dari APBD, berikut DED-nya di tahun 2020 ini.
Menanggapi 9 titik pembuangan limbah ke laut, Atikah menyebut pihaknya baru mampu membangun satu titik saja lantaran anggarannya juga terbatas. Sehingga, 9 titik tersebut bisa dibangun secara bertahap.
“Sesuai ajuan kami, baru satu titik yang diberikan kepada kami dengan anggaran Rp 500 juta. Rencana DED-nya bulan Mei dan pekerjaannya dimulai November 2020,” jelas Atikah. (Mad/Koran HR)