Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pendaftaran calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada Pangadaran, Jawa Barat tahun 2020, resmi ditutup, Jum’at (24/01/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, sejak pendaftaran calon PPK untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020 dibuka secara online, jumlah pendaftar mencapai 287 orang. Namun, yang menyerahkan berkas hanya sebanyak 233 orang.
“Pendaftar sebanyak 287 orang itu terdiri dari Kecamatan Cimerak 31 orang, Kecamatan Pangandaran 42 orang, Parigi 33 orang, Cigugur 21 orang, Cijulang 24 orang, Padaherang 42 orang, Sidamulih 22 orang, Langkaplancar 29 orang, Kalipucang 26 orang, dan dari Kecamatan Mangunjaya 16 orang,” paparnya.
Namun, lanjut Muhtadin, pendaftar yang menyerahkan berkas dengan lengkap hanya sebanyak 233 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Cimerak 24 orang, Kecamatan Pangandaran 33 orang, Parigi 27 orang, Cigugur 18 orang, Cijulang 24 orang, Padaherang 28 orang, Sidamulih 17 orang, Langkaplancar 25 orang, Kalipucang 23 orang dan Kecamatan Mangunjaya 14 orang.
Namun, tiga orang pendaftar tidak melengkapi persyaratan, dan dari jumlah pendaftar itu, sebanyak 169 berjenis kelamin laki-laki dan 64 orang perempuan.
Para pendaftar rata-rata berpendidikan S1 sebanyak 64,3 persen dan sisanya 30,7 berpendidikan SMA, S2 dan D3.
“Kecamatan Pangandaran merupakan kecamatan paling banyak pendaftar, yaitu 33 orang, sedangkan kecamatan yang paling sedikit pendaftar yaitu Kecamatan Mangunjaya 14 orang,” pungkas Muhtadin. (Cenk/R3/HR-Online)