Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- KPU Kabupaten Pangandaran telah selesai menghitung berkas dukungan jalur perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pasangan H. Supratman dan Ari Riyan Priatna, pada Senin (24/02/2020) malam.
Penghitungan yang selesai sekitar pukul 21.00 WIB itu disaksikan oleh Bawaslu serta LO dari pasangan independet tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, setelah menerima berkas dukungan jalur perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan H. Supratman dan Ari Riyan Priatna, pihaknya langsung melakukan pengecekan berkas dan penghitungan.
“Dari hasil pengecekan dan penghitungan berkas yang diserahkan sebanyak 31.733 dukungan, sebanyak 31.219 KTP MS atau diterima, sedangkan sebanyak 514 TMS atau tidak lengkap, dan berkas dukungan perseorangan pasangan H. Supratman dan Ari Riyan Priatna dinyatakan diterima,” jelas Muhtadin, kepada HR Online.
Setelah berkas dukungan jalur perseorangan ini diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu dari tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020.
“Itu berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu sebelum dinyatakan lolos, dan ditetapkan menjadi Balon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran mulai melakukan pengecekan dan penghitungan berkas sejak Minggu (23/02/2020) sore.
Penghitungan tersebut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, KPU Pangandaran, dan LO operator pasangan Bakal Calon Perseorangan. (Madlani/R3/HR-Online)