Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita PangandaranASN di Pangandaran Dilarang Like Status Medsos Peserta Pilkada

ASN di Pangandaran Dilarang Like Status Medsos Peserta Pilkada

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- ASN di Pangadaran diminta berhati-hati saat menggunakan Media Sosial ketika musim Pilkada 2020. Pasalnya, unggahan di Medsos tidak boleh bernada kampanye. Bahkan memberikan like pada peserta Pilkada bisa dianggap tidak netral.

Hal itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Pangandaran saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 Bagi ASN, TNI dan Polri di Hotel Grand Aquarium Pangandaran, Jum,at (28/02/2020).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada ASN, TNI dan Pori dipandang perlu demi terciptanya Pilkada yang sukses dan aman.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020 Rawan, Bawaslu Ajak ASN Jaga Netralitas

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab mengatakan, netralitas ASN, TNI dan Polri sangat diperlukan demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur dan adil.

“Meski ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak boleh melakukan kampanye, atau bentuk ajakan apapun, termasuk me-like, atau meng-upload status yang dianggap menguntungkan salah satu paslon,” ujarnya.

Gaga berharap sosialisai tersebut bisa membuat ASN, TNI dan Polri lebih paham aturan main dalam Pilkada yang akan digelar pada September 2020 mendatang.

“TNI dan Polri harus bisa mendeteksi dan mengawasi kecurangan dalam Pilkada, terlebih Kabupaten Pangandaran masuk kategori kerawanan tinggi,” paparnya.

Bawaslu Akan Mengawasi ASN, TNI dan Polri Saat Gelaran Pilkada Pangandaran 2020

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Iwan Yudiawan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi apabila ada indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN, TNI dan Polri pada gelaran Pilkada 2020.

Namun, Iwan mengaku, pihak tidak diberikan kewenangan untuk memutuskan apakah ASN tersebut melanggar atau tidak, mengingat kewenangannya ada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Bawaslu hanya menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan ke KASN apabila ada indikasi dugaan pelanggaran, dan keputusan finalnya oleh KASN bukan oleh Bawaslu,” kata Iwan Yudiawan saat diwawancara HR Online usai pelaksanaan sosialisasi.

Lebih lanjut, Iwan Yudiawan menambahkan, berdasarkan Perbawaslu No 6 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 14 tahun 2018 apabila ada indikasi dugaan pelanggaran ASN, Bawaslu menyampaikan hasil rekomendasi pengawasannya ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Laporan tersebut akan diteruskan ke KASN dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk dilakukan pemanggilan.

“Inspektorat daerah bisa memanggil ASN yang terduga melakukan pelanggaran dan akan diteruskan rekomendasi ke KASN dan baru diputuskan melanggar atau tidak. Kewenangan Bawaslu hanya melakukan pengawasan secara utuh saja sesuai Perbawaslu RI seperti itu,” jelas Iwan. (Enceng/R7/HR-Online)

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...