Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus mengambil sikap dalam pencegahan wabah Covid-19, salah-satunya dengan meliburkan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang selalu digelar setiap hari Minggu pagi di Venue BMX .
Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Pedagang Kreatif Venue BMX Kabupaten Ciamis, H. Akaw, mengatakan, dirinya secara pribadi dan para pedagang memang keberatan dengan adanya penutupan sementara kegiatan di Venue BMX.
Meski begitu, kebijakan tersebut diambil pemerintah daerah dikarenakan begitu sayangnya kepada para pedagang sebagai masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Kebijakan yang diambil Pak Bupati menurut saya bisa dikatakan sangat rasional dalam pencegahan Covid-19. Karena melihat penyebaran Virus Covid-19 ini berbahaya, dan penularannya bisa dikatakan luar biasa,” katanya, kepada HR Online, Sabtu (21/03/2020).
Secara nasional, lanjut Akaw, langkah kebijakan social distancing sudah dinstruksikan oleg pemerintah pusat dan provinsi, lalu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Sehingga, pihaknya sebagai masyarakat Ciamis mau tidak mau harus mengikuti keputusan yang berlaku.
“Kalau kebijakan ini kita abaikan tentu akan menjadi sebuah permasalahan yang sangat besar bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis. Maka perlu dorongan juga untuk membantu program pemerintah daerah dari semua stakeholder,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya pun mengajak kepada anggota Himpunan Pedagang Kreatif Ciamis yang jumlahnya kurang lebih 1.240 pedagang, agar mengikuti anjuran kebijakan pemerintah daerah supaya tidak melakukan kegiatan berdagang di Venue BMX.
“Kita bantu pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 dengan sementara waktu tidak berjualan di tempat tersebut, dan semoga musibah Covid-19 ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Akaw juga menyarankan kepada para anggotanya untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dalam menjalankan aktifitas berdagangnya, baik melalui Facebook maupun WhatsApp.
“Sekarang sudah zaman canggih, jadi kita bisa berjualan di mana saja, terutama di media sosial dan itu salah satu rujukan untuk melakukan kegiatan jual beli,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online)