Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis tidak akan menerapkan tempat karantina khusus untuk pemudik sebagaimana yang dilakukan di beberapa daerah lainnya. Dinas Kesehatan Ciamis beralasan bahwa tempat karantina khusus justru akan berpotensi sebagai tempat penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr Yoyo, mengatakan, bagi pemudik yang memaksa pulang kampung ke Ciamis akan diberlakukan isolasi mandiri di rumahnya. Namun begitu, tambah dia, selama melakukan isolasi akan mendapat pengawasan dari relawan, aparat desa dan tenaga medis puskesmas.
“Bagi pemudik yang memaksa pulang selama PSBB tetap diharuskan melakukan isolasi selama 14 hari, meski yang bersangkutan tidak menunjukan gejala apapun. Karena tanpa gejala bukan berarti bebas dari penularan Covid-19. Tidak sedikit penderita Covid-19 tidak menunjukan gejala,” ujarnya, saat rakor PSBB di Kabupaten Ciamis bersama Forkompinda dan OPD, di Aula Setda Ciamis, Kamis (30/04/2020) malam.
Tempat Karantina Dikhawatirkan Jadi Tempat Penyebaran Covid-19
Yoyo menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kajian, melakukan isolasi di tempat karantina yang ditempatkan terpusat di suatu desa atau kecamatan justru riskan menjadi tempat penyebaran virus corona.
“Jika dipusatkan di tempat karantina nantinya akan menjadi tempat berkumpulnya para pemudik yang datang dari berbeda daerah dan berbeda waktu kedatangannya. Kondisi seperti ini justru riskan. Karena tidak sedikit orang yang tanpa gejala justru sebagai pembawa virus. Hal ini yang kita takutkan,” terangnya.
Karena itu, lanjut Yoyo, para pemudik yang melakukan isolasi lebih baik tinggal di rumahnya atau tempat khusus yang hanya ditempati oleh beberapa orang yang dianggap memiliki potensi membawa virus.
“Meski tempat karantina berada di rumahnya, namun perlu ada gotong-royong dari masyarakat sekitar yang dikoordinaskan oleh aparat desa setempat. Mereka yang melakukan isolasi harus didukung dan dibantu. Jangan sampai mereka dikucilkan. Koordinasi untuk menciptakan gotong royong ini yang akan kami dorong di seluruh desa,” ungkapnya.
Yoyo juga mengusulkan agar di setiap desa dibentuk relawan pengawasan yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Meski tidak menyiapkan tempat karantina khusus, namun pengawasan tetap akan berjalan efektif.
Sebelumnya Pemkab Ciamis akan menerapkan PSBB secara menyeluruh di setiap Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk menekan angka migrasi saat tradisi mudik lebaran pada jelang Idul Fitri nanti.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Ciamis yang kini tercatat 4 kasus seluruhnya merupakan kasus import dari daerah lain. Dengan alasan itu Pemkab Ciamis ingin menekan jumlah lonjakan migrasi pemudik saat lebaran nanti, terutama pemudik dari daerah-daerah zona merah. (R2/HR-Online)