Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan sosial beskala besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.
Namun, rencana pemberlakuan PSBB di Jawa Barat ini mendapat sorotan dari berbagai elemen, salah satunya dari organisasi masyarakat (ormas) gerakan masyarakat anti kekerasan (Gema Anker) Ciamis.
Ketua DPC Gema Anker kabupaten Ciamis, Ujang Haeruman menyoroti kebijakan mengenai PSBB yang akan di berlakukan di kabupaten/kota di Jawa Barat, khususnya di kabupaten Ciamis.
Dirinya mengaku setuju dengan adanya pemberlakuan PSBB, akan tetapi pemerintah daerah harus memikirikan dampak sosial maupun ekonomi yang akan terjadi ketika kebijakan itu akan dilaksanakan.
Oleh sebab itu, pihaknya lebih menyarankan pemerintah daerah harus lebih peka kepada masyarakat miskin kota.
“Ketika saya melihat sistem pendataan yang akan menerima bantuan bisa dikatakan masih terbilang awut-awutan , ” ujarnya, Sabtu (02/04/2020) .
Menurut Ujang, pendataan dikatakan awut-awutan, karena masih menggunakan data lama sedangkan masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 ini sangat banyak, dengan kategori yang dinamakan miskin baru.
“Coba kita lihat miskin kota yang memang dirinya dari kalangan urban dan ngontrak , apakah mereka didata oleh pemerintah setempat seperti RT/RW, karena dilihat di lapangan sendiri, pemerintah setempat lebih memikirkan yang tercatat dilingkungannya terlebih dahulu ,” jelas Ujang.
Pihaknya pun berpesan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dalam pendataan warga miskin baru terutama di daerah perkotaan, sehingga nantinya tidak terjadi kecemburuan sosial. (Fahmi/R8/HR Online)