Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarPSBB Jabar, Petugas Siap Hadang Pemudik yang Memaksa Pulang Kampung dengan Berbagai...

PSBB Jabar, Petugas Siap Hadang Pemudik yang Memaksa Pulang Kampung dengan Berbagai Modus

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– PSBB Jabar akan dimulai Rabu, 6 Mei 2020, pukul 00.00 WIB. Rencananya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini bakal berlangsung sampai 19 Mei mendatang. Salah satu batasan yang diatur dengan ketat adalah larangan pemudik pulang kampung.

Sejumlah titik perbatasan Jabar dengan provinsi lain juga disiapkan sebagai check point oleh Polda bersama Dinas Perhubungan Jawa Barat.

“Sekitar 15 sampai 25 titik check point antara Jabar dan provinsi lain, sementara untuk kabupaten/kota ada 232 titik yang beroperasi sebagai check point PSBB dan penyekatan untuk larangan mudik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar sekaligus Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Hery Antasari, saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Titik yang dijaga oleh Polda Jabar ada 8, sementara sekitar 7 sampai 9 titik dijaga oleh Polres setempat.

Menurut Herry, petugas di lapangan sudah hapal berbagai modus pemudik. Petugas juga akan memeriksa kendaraan yang tidak biasa dipakai untuk mudik, namun disalahgunakan untuk mengangkut pemudik.

“Petugas sudah paham dan bisa melakukan identifikasi visual kalau ada pemudik yang maksa dengan berbagai modus. Misalnya memakai ambulance, kendaraan barang, atau bisa juga menggunakan kendaraan pribadi dimana pengemudinya punya dispensasi tapi malah mengangkut pemudik,” terang Herry.

Ciri-ciri tersebut, menurut Herry sangat mudah terlihat oleh petugas di lapangan. Dalam hal ini petugas juga tetap menjaga dirinya dari risiko terpapar Covid-19 saat berhubungan dengan pemudik.

“Tindakan yang akan dilakukan jika petugas mendapati pemudik adalah mengembalikannya ke tempat asal. Sampai kemarin (Selasa, 4 Mei 2020), sudah sekitar 33 ribu pemudik yang diminta putar balik,” tegasnya.

Meskipun begitu, lanjut Herry, sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Jabar Nomor 460/71/Hukham terkait Juknis Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi Wilayah Jabar, ada pengeculian terhadap angkutan barang.

“Namun dalam operasionalnya masih harus memenuhi aturan terkait daya angkut, kelas jalan, dan tata cara muat,” tambahnya. (Ndu/R7/HR-Online)

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...