Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pemalsuan titik kordinat Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP) ASN di Kabupaten Pangandaran, dilakukan oleh ASN hampir merata diseluruh OPD.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, saat ini pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang sudah memalsukan titik kordinat AKBP.
“Pelaku merupakan ASN yang berdomisili diluar Kabupaten Pangandaran dan ASN yang berdomisili di Pangandaran, namun sedang ada keperluan ke luar Pangandaran,” ujar Suheryana, Jum’at, (29/5/2020).
Kata dia, Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP) baru digunakan 3 bulan sejak diberlakukannya work from home (WFH) dan masih dalam tahap percobaan.
“Selama percobaan ini, ASN yang tidak melakukan AKBP tidak berpengaruh pada pemotongan tunjangan kerja,” jelasnya.
Namun lanjut Suheryana, kedepan apabila pemberlakuan AKBP dipermanenkan, bagi ASN yang memalsukan titik kordinat dan absen tanpa alasan yang jelas, tunjangan kinerjanya tidak akan dibayarkan.
“Selain tunjangan kinerjanya tidak akan dikasih, ASN yang absen tidak memberikan keterangan atau memalsukan titik kordinat, akan dikenakan hukuman disiplin,” tegas Suheryana.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengintruksikan ASN yang melakukan WFH harus berada di daerah tempat ASN tersebut bertugas.
“Kita imbau ASN yang memiliki kepentingan ke luar daerah, agar jangan sekali-kali memalsukan titik kordinat AKBP ini,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)