Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ribuan calon jemaah haji asal Ciamis batal berangkat. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 bagi seluruh warga negara Indonesia.
Setidaknya 1092 calon jemaah asal Ciamis tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Agus Abdul Kholik, Selasa (2/6/2020).
Agus mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat meeting zoom Video Conference yang membahas ibadah haji antara Menteri Agama dengan Kemenag Daerah, pemberangkatan ibadah haji di Indonesia dibatalkan pada tahun 2020.
Hal itu dilakukan lantaran pandemi Corona yang masih menjadi wabah. Tidak ada tanda-tanda wabah ini akan mereda.
“Pembatalan ini berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya Ciamis saja. Maka calon jemaah haji pada tahun 2020 asal Ciamis sebanyak 1092 orang batal berangkat,” katanya.
Agus menyampaikan, untuk jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2020 akan menjadi prioritas pada tahun 2021. Sehingga bisa dikatakan pemberangkatan ibadah haji dimundurkan satu tahun akibat pandemi Covid-19.
“Kami akan segera informasikan ini kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Ciamis dan juga menginformasikan kepada kantor agama di tiap kecamatan. Proses penyampaian nanti tidak akan mengumpulkan massa sesuai imbauan,” jelasnya.
Agus juga memaklumi kekecewaan para jemaah yang batal berangkat pada tahun 2020. Dia berpesan agar para jemaah haji tetap bersabar.
“Kepada jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, tetap bersabar dan ambil hikmah atas kejadian ini,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)