Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarPSBB Bodebek Jabar Diperpanjang Hingga 2 Juli

PSBB Bodebek Jabar Diperpanjang Hingga 2 Juli

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- PSBB Bodebek Jabar diperpanjang. Hal itu dituangkan dalam keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, tentang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di daerah Bodebek di Jabar, Kamis (4/6/2020).

Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Jabar mengatakan dalam pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku  sejak Jumat (5/6/2020 sampai Kamis (2/7/2020) atau selam 28 hari.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Dari tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan. Diselaraskan juga dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dimana saat ini memasuki transisi PSBB selama bulan Juni,” kata Daud.

Dengan diperpanjangnya PSBB Bodebek Jabar, warga di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi harus mematuhi ketentuan yang ada secara proporsional. Warga harus konsisten pada penerapan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, pakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

“PSBB secara proporsional di Bodebek kuncinya dengan kedisiplinan masyarakat mematuhi semua peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. sehingga, mata rantai penyebaran COVID-19 bisa diputus,” ungkapnya.  

Selain PSBB Bodebek Jabar Diperpanjang, Persiapan ABK Utamakan Aktifitas Ibadah

Selain PSBB Bodebek Jabar diperpanjang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kepada Bupati/Wali Kota di Jabar. Dalam Pencegahan dan Pengendalian virus corona atau COVID-19.

Dalam edaran itu Bupati/Wali Kota untuk menetapkan PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan setiap wilayah. Dalam persiapan AKB, kepala daerah juga harus mengutamakan aktivitas ibadah.

“Seluruh Bupati/Wali Kota harus mewajibkan para pelaku usaha, setiap kegiatan untuk menjalankan protokol kesehatan, dan PHBS. Yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha kepada kepala daerah,” jelas Daud.

Kepala daerah di Jabar juga diminta untuk mengajukan pemohonan penerapan AKB dan mengajukan pencabutan PSBB ke Menteri Kesehatan, namun melalui Gubernur.  Juga disertai dengan kajian dan pernyataan kesiapan untuk mengendalikan dan mengamankan dalam pelaksanaan AKB.

Jika daerah tersebut belum mendapat persetujuan Menteri Kesehatan. Maka daerah itu tetap melaksanakan PSBB proporsional.  Dengan PSBB Bodebek Jabar diperpanjang, diharapkan penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. (dhs/R9/HR-Online)

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten  Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan  Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Senin (19/5/2025). Kepala Dinas...
Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Keputusan Olla Ramlan untuk melepas hijab berhasil menjadi sorotan publik. Kabar ini sekaligus menjawab semua teka-teki selama ini yang mengisyaratkan bahwa mantan istri Aufar...
Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...
Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Vendor smartphone Honor telah mengumumkan lini seri ponsel terbaru bernama "Power". Sesuai namanya, Honor Power ini mengusung kapasitas baterai besar untuk menunjang daya tahan...
Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

harapanrakyat.com,- Warga Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut menemukan sebuah mortir di kebun. Mendapat informasi itu, tim Jihandak Gegana Polda Jabar pun...
Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Yono Bakrie menikah jadi kabar yang bikin buat heboh. Komika Yono Bakrie memang tidak pernah membeberkan hubungan percintaannya. Sontak unggahan sang artis membuat geger...