Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Bantuan sosial di Jawa Barat untuk tahap II bakal segera disalurkan. Untuk Data penerima Bansos di Jabar tahap II lebih akurat. Pasalnya, Pemprov Jabar melakukan validasi lebih intens dan dipadatkan. Hal itu dilakukan agar tepat sasaran dan juga berkeadilan.
Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, dalam penyaluran Bansos tahap II ini, data dari penerima harus bersih, sehingga tak ada lagi persoalan dimana warga menerima lebih dari satu bantuan.
“Selain datanya jelas, alamat lengkap, NIK tidak ganda, yang penting penerima tidak sedang menerima bantuan yang lain,” ujar Dodo di Gedung Sate, Selasa (16/4/20).
Menurutnya, Bansos Provinsi Rp 500 ribu bagian dari 8 pintu bantuan untuk warga terdampak COVID-19. Sedangkan pintu bantuan lainnya, seperti PKH, Kartu Sembako, Dana Desa, Pra Kerja, Bansos Presiden, bantuan tunai dari kementrian hingga Bansos di daerah Kota/Kabupaten. Setiap warga menerima 1 pintu bantuan, karena data Data penerima Bansos di Jabar tahap II lebih akurat.
Pemprov Jabar bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) guna memadatkan data penerima Bansos, mulai dari rumah tangga sasaran (RTS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non DTKS.
“Kami berupaya, bersungguh-sungguh dalam tahap berikutnya, penyaluran bantuan tepat sasaran dan tak ada lagi penerima ganda,” katanya.
Di lapangan selalu terjadi dinamika dalam penyaluran Bansos. Guna mengantisipasinya, Pemprov Jabar menerima aduan dan laporan dari masyarakat lewat aplikasi PIKOBAR atau melalui apliasi sapa warga.
“Data penerima Bansos di Jabar tahap II lebih akurat. Kami punya pengalaman, juga memiliki data yang pasti. Harapannya di tahap sekarang penyaluran lancar, tepat sasaran kepada yang berhak,” ungkapnya.
Dudi Sudrajat Abdurachim, Asisten Administrasi Pemprov Jabar, mengatakan ada sejumlah hambatan dalam penyaluran bansos tahap I. Selain data yang dinamis, komoditas sembako langka membuat penyaluran terhambat.
“Banyak masyarakat, yang ingin penyaluran Bansos DTKS bersama non DTKS itu bersamaan, data bansos I yang clean segera disampaikan,” kata Dudi. (R9/HR-Online)