Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dimasa Pandemi Covid-19, pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis mengalami penurunan.
Hal itu dibenarkan oleh Kosmara SH, Panitera PA Kelas IIB Kabupaten Ciamis ketika ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (23/06/2020) .
Kosmara menerangkan, pada awal Pandemi Covid-19, dari mulai Feburari – April, terjadi penurunan pengajuan perceraian hingga diangka 31 persen di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis.
“Memang benar, sesuai data yang masuk kurun waktu 3 bulan ini, terjadi penurunan. Kemungkinan faktor pertamanya dibatasinya pelayanan pada masa Pandemi Covid-19 di PA Ciamis,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap bulannya biasannya Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis menerima pengajuan kurang lebih diangka 600 perkara. Akan tetapi kurun waktu 3 bulan ini, terus menurun.
“Puncak penurunan terjadi di Bulan Mei ini, tercatat di data yang masuk sebanyak 178 perkara,” terangnya.
Diakui Kosmara, untuk Bulan Juni, di era new normal, pengajuan perceraian kembali meningkat, bahkan belum akhir bulan pun sudah ada 620 perkara yang didominasi istri gugat suami.
“Kami lihat juga sekarang terjadi lonjakan untuk bulan ini, perkaranya rata-rata istri gugat suami dengan alasan faktor ekonomi,” tandasnya. (Fahmi/Koran HR)