Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Resepsi pernikahan di Ciamis belum diizinkan sepenuhnya. Namun bagi warga Ciamis yang ingin menggelar resepsi, Dinas Pariwisata menganjurkan untuk memakai jasa Wedding Organizer (WO) dan digelar di Gedung.
Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis memastikan para WO sudah siap kembali menggelar resepsi pernikahan saat new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru benar-benar diterapkan di Ciamis.
Para WO sudah dibekali dengan SOP sendiri, mulai dari simulasi, mengurus gedung pernikahan, termasuk protokol kesehatan yang harus diterapkan saat resepsi digelar.
“Standar protokol kesehatan sudah ada dari Kemenkes. Tinggal bagaimana mengadopsinya. Terutama untuk kapasitas gedung itu harus setengahnya, sehingga tidak ada kerumunan,” ujar Sekdis Pariwisata, Budi Kurnia, Kamis (25/6/2020).
Menurut Budi jika pada tanggal 27 Juni 2020 PSBB parsial di Ciamis tidak diperpanjang, maka resepsi pernikahan bisa saja dibolehkan.
Meskipun begitu, Budi menganjurkan agar warga melaksanakan resepsi di Gedung dan menggunakan jasa WO. Sementara untuk pernikahan tanpa resepsi dan hanya menggelar akad, SOP-nya sudah ada di KUA.
“Resepsi pernikahan saat pandemic lebih aman di gedung dan memakai WO. SOP sudah disiapkan dan protokol kesehatan Covid-19 juga diterapkan. Sehingga tingkat kerumanan bisa terukur. Berbeda jika resepsi digelar di rumah,” terangnya.
Budi menuturkan, WO berada di bawah naungan Dinas Pariwisata. Namun apabila ada warga Ciamis yang akan menggelar resepsi dengan melibatkan WO, maka izin tetap harus diajukan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ciamis.
“Sekali lagi dianjurkan untuk resepsi pernikahan di masa pandemi ini adalah di Gedung, dan memakai WO. Karena tingkat kerumunannya bisa terukur, protokol kesehatan juga bisa dijalankan dan diikuti oleh para tamu undangan yang hadir,” tandasnya. (Dadang/R7/HR-Online)