Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita NasionalIbadah Haji Tahun Ini, Jamaah Tak Boleh Sentuh Ka’bah

Ibadah Haji Tahun Ini, Jamaah Tak Boleh Sentuh Ka’bah

Ibadah haji tahun ini akan terasa sangat berbeda. Betapa tidak, pemerintah Arab Saudi melarang jamaah haji untuk menyentuh ka’bah dan hajar aswad.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu  pedoman tindakan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 pada ibadah haji tahun 2020 ini.

Selain larangan menyentuh Ka’bah, jamaah haji wajib menggunakan masker selama ibadah haji.

Pedoman aturan ibadah haji tersebut sebagaimana dirilis Kementerian Kesehatan Arab Saudi, dilansir dari Middle East Eye, Senin (7/7/2020).

Petugas berwenang disana, akan membuat pos pemeriksaan pada setiap pintu masuk. Jemaah haji yang akan masuk terlebih dulu dicek suhu tubuhnya.

Jemaah haji yang bergejala Covid-19, seperti demam, batuk, sesak napas, ataupun pilek akan diisolasi.

Mereka baru dibolehkan melanjutkan ibadah haji jika kondisinya sudah pulih serta mendapat keterangan dari dokter bahwa mereka tak terjangkit Covid-19 atau virus corona.

Untuk informasi saja, bulan Juni lalu, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan aturan pembatasan jumlah jamaah haji hanya 10.000 orang.

Padahal, setiap tahunnya umat islam yang melaksanakan hajimencapai 2,4 juta orang. Awal tahun 2020 pun, pihak kerajaan Arab Saudi menangguhkan ibadah umrah.

Upaya ini dilakukan pihak Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih melanda Arab Saudi dan negara lainnya di belahan dunia.

Jamaah Wajib Jaga Jarak 1,5 Meter Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Aturan lainnya yang diberlakukan saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini,  para jamaah haji akan dibagi-bagi dalam kelompok kecil selama berada di kompleks Masjidil Haram.

Ini dilakukan sebagai upaya memastikan jamaah haji tetap menjaga jarak. Jamaah wajib menjaga jarak 1,5 meter dengan jemaah haji lainnya.

Dalam pedoman tersebut juga diatur tentang larangan membawa makanan ke kompleks Masjidil Haram pasalnya tempat itu akan dibersihkan oleh petugas secara rutin.

Sementara itu, doa bersama tetap diizinkan selama para jemaah haji mematuhi aturan agar saling menjaga jarak satu sama lainnya.

Pembersihan menggunakan disinfeksi akan dilakukan teratur dan sepanjang waktu di berbagai area Masjdiil Haram.

Pendingin air juga bakal dihentikan di Masjidil Haram. Lalu, air Zam-zam akan disediakan dalam botol-botol nantinya akan langsung didistribusikan kepada para jemaah ibadah haji sepanjang waktu.

Adapun makanan yang diberikan kepada jemaah haji, para pekerja akan mendistribusikan makanan dengan protokol yang sangat ketat.

Ibadah haji biasanya berlangsung di bulan Dzulhijjah, yakni bulan yang ke-12 dalam kalender Hijriyah.

Arab Saudi memperketat aturan haji tahun ini lantaran kasus Covid-19 di negara tersebut cukup tinggi.

Dilaporkan sebanyak 200.000 kasus positif Covid-19 terjadi di Arab Saudi dan hampir 2.000 orang disana dilaporkan meninggal akibat virus corona.

Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan haji tahun 2020, pada Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan haji tersebut lantaran pandemi Covid-19 yang masih terus melanda banyak negara di dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, pemerintah Indonesia tidak mempunyai cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji, khususnya dalam pelayanan dan perlindungan para jemaah.

Sebab, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses masuk warga negara lain ke negaranya.

Atas dasar itulah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriyah. (Jujang/R8/HR Online)

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...
Juara Back to Back

Berhasil Membawa Persib Juara Back to Back Liga 1, Kira-kira Berapa Gaji Bojan Hodak?

Bojan Hodak menorehkan prestasi luar biasa bagi tim Persib Bandung. Pelatih asal Kroasia itu berhasil membawa Persib juara back to back Liga 1, dan...
Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa keluhkan guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, dalam menghukum murid dengan berjemur di lapangan di bawah terik...
Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Orang tua siswa (ortu) keluhkan kerasnya perlakuan HR, oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, guru tersebut terkesan bersikap...